KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 764 pegawai ASN P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) fungsional guru yang menerima SK, resmi dilantik dan diambil sumpah untuk mengabdi di SD dan SMP se-Kabupaten Kuningan.
Mereka, nampak sumringah menerima SK tugas dan kepastian yang akan mereka emban kedepan. Kegembiraan, sangat tergambar dari raut wajah para guru.
Apalagi, beberapa dari para pengajar itu sudah belasan tahun menunggu kepastian status. Ada pula yang sebenarnya tinggal menunggu pensiun, usia 57 tahun, baru menerima SK.
Pengambilan sumpah para guru itu, dilakukan di Aula Prima Resort Hotel – Sangkanurip, Kamis (13/7/2023) kemarin dengan dipimpin Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati M Ridho Suganda, Kadisdik Drs H Uca Somantri M Si, Plt BKPSDM Drs Ucu Suryana M Si, bahkan hadir juga Dirut BJB Kuningan Iwan Setiawan.
Sebelumnya, para pegawai ASN P3K teraebut sudah menekan perjanjian kerja dengan disaksikan oleh Sekda Dr Dian Rahmat Yanuar M Si. Total, 764 pegawai yang menekan perjanjian kontrak karena ada 2 orang mengundurkan diri dan 1 meninggal dunia.
Salah satu guru yang diambil sumpah, Ega Harsana S Pd I, nampak berbinar setelah menerima SK dan pengambilan sumpah. Ia mengaku bahagia, setelah 10 tahun penantian bisa mendapat kepastian.
“Alhamdulillah bingah pisan (bahagia sekali) penantian 10 tahun mengabdi,” ungkapnya.
Pengajar di SD Maleber itu mengaku berterima kasih, pada semua pihak mulai dari orang terdekat, sampai orang yang memiliki kewenangan, bisa mendorong pengangkatan P3K tersebut. (eki)