KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Cengal, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, sempat diresahkan oleh kabar dugaan aksi pembegalan yang menimpa seorang warga berinisial A. Dalam informasi yang beredar, A disebut kehilangan uang Rp15 juta dan sebuah telepon seluler (HP).
Namun, hasil penyelidikan kepolisian mengungkap aksi pembegalan itu tidak pernah terjadi. Polsek Jalaksana bersama Polres Kuningan telah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi tersebut.
Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto mengatakan, A diduga membuat cerita seolah-olah menjadi korban pembegalan. Polisi juga menemukan fakta bahwa HP yang sebelumnya disebut hilang ternyata berada di rumah yang bersangkutan.
“Itu tidak benar, yang mengaku korban membuat cerita seolah-olah dibegal. Ternyata tidak benar, tidak terjadi pembegalan. Mengatakan kerugian Rp15 juta dan satu HP yang dibegal, ternyata itu akal-akalan korban sendiri,” ujar AKP Imam kala dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).
Dikatakannya, dari hasil penyelidikan, uang Rp15 juta itu diduga telah digunakan untuk judi online (judol). Cerita pembegalan dibuat karena A takut kepada orang tuanya setelah uang tersebut habis digunakan.
“Motifnya supaya orang tuanya tertipu dengan uang yang sudah terlanjur dihabiskan untuk judi online,” kata AKP Imam.
Menurut AKP Imam, uang tersebut sebelumnya disebut akan digunakan untuk keperluan usaha keluarga melalui layanan BRILink.
Kabar dugaan pembegalan yang sempat menyebar di tengah masyarakat membuat warga Desa Cengal khawatir dan resah. Polisi menilai informasi palsu mengenai tindak kriminal berpotensi menimbulkan ketakutan dan keresahan di masyarakat.
Polsek Jalaksana mengaku telah memberikan nasihat kepada A dan menekankan agar yang bersangkutan tidak kembali membuat laporan maupun keterangan yang tidak benar.
“Kita tentunya kasih nasihat dan menekankan kepada yang bersangkutan untuk tidak membuat laporan yang tidak benar. Karena imbasnya sangat meresahkan warga,” pungkasnya. (didin)