KUNINGAN (MASS) – Dugaan kasus kekerasan dan penganiayaan yang melibatkan kalangan pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan. Seorang siswa SMP di Jalaksana berinisial MN (15) menjadi korban penganiayaan brutal hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Informasinya, korban menderita luka-luka cukup parah akibat pengeroyokan sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan. Pelaku kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum siswa dari salah satu SMK di Kabupaten Kuningan berinisial KN (18) bersama rekan-rekannya.
Aksi penganiayaan ini disinyalir dipicu oleh masalah asmara. Insiden itu bermula sore hari sekitar pukul 15.30 WIB ketika pelaku KN bersama rekannya mendatangi kediaman korban.
Pelaku menemui korban yang sedang berada di rumahnya di RT 09/RW 04 Blok Cantilan, Desa Babakanmulya, Kecamatan Jalaksana. Tanpa rasa curiga, korban kemudian diajak oleh pelaku menuju kawasan Objek Wisata Balong Dalem yang berlokasi tak jauh dari Desa Babakan Mulya.
Setibanya di lokasi kejadian, rupanya sejumlah rekan pelaku sudah berkumpul dan bersiap menunggu kedatangan korban. Tanpa adanya ruang dialog atau basa-basi, pelaku langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi yang secara brutal mengarah ke bagian vital korban.
Serangan kekerasan tersebut paling banyak dihantamkan ke area kepala dan dada, bahkan tubuh korban sempat diinjak-injak saat sudah terjatuh. Mirisnya, aksi penganiayaan brutal yang membuat korban tak berdaya itu justru hanya dijadikan tontonan oleh rekan-rekan pelaku yang berada di lokasi kejadian.
Setelah puas melampiaskan aksinya dan melihat korban tidak berdaya, pelaku kemudian membonceng korban untuk diantar kembali ke rumahnya lalu segera melarikan diri.
Menanggapi insiden kekerasan anak di bawah umur tersebut, Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, menyatakan pihaknya masih belum menerima laporan resmi terkait peristiwa itu.
Aziz mengimbau pihak keluarga korban atau masyarakat untuk segera membuat laporan polisi secara resmi agar kasus penganiayaan ini bisa langsung diproses secara hukum.
“Masih belum menerima laporannya, mangga silakan untuk laporannya,” tuturnya kepada kuninganmass.com Minggu (13/8/2026).
Ia memastikan bakal berkoordinasi dengan personel di lapangan untuk memeriksa apakah aduan dari pihak korban sudah masuk di tingkat kepolisian sektor.
“Nanti dicek ke piket Polsek atau Polres, mungkin masih belum sampai ke saya, masih di piket,” pungkasnya. (raqib)