Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Mengurai Jihad

KUNINGAN (MASS) – Bahwa sesungguhnya Istilah Alquran untuk  menunjukkan  perjuangan adalah kata jihad. Namun istilah ini sering disalah pahami atau dipersempit maknanya, sehingga memiliki efek yang serius terhadap sikap dan perilaku sebagian kaum muslimin.

Karena itu diperlukan pembahasan yang memadai agar tidak lagi terjadi kekeliruan dalam memaknai dan menerapkan JIHAD TERUTAMA dalam kehidupan Bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam spektrum NKRI!

Secara garis besar, makna jihad ada dua. Pertama bermakna al-qital atau peperangan, dan kedua bermakna sangat luas, mencakup seluruh perbuatan untuk memperjuangkan kebaikan.

Penerapan makna jihad dilakukan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Dalam keadaan yang menuntut seorang muslim untuk berperang, misalnya karena kaum muslim mendapat serangan musuh, maka jihad untuk mempertahankan diri dan kehormatan kaum muslimin wajib hukumnya.

Namun jika dalam keadaan damai, maka medan jihad sangat luas, mencakup semua usaha untuk mewujudkan kebaikan, seperti: dakwah, pendidikan, ekonomi, dan lain-lain.

Pengertian dan Makna-makna Jihad dalam Alquran

Jihad merupakan kata serapan dari bahasa Arab, yang berarti mengerahkan segenap kemampuan untuk melakukan sesuatu.

Kata ini dengan berbagai turunannya, disebut sebanyak 41 kali dalam Alquran yang tidak semuanya berkonotasi “peperangan“.

Ayat-ayat tentang jihad dalam arti peperangan disebut dalam Alquran dalam beberapa istilah: al-Qital, al-Harb, al-Ma’rakah dan al-Sariyah. Ayat-ayat tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori:

1. Perintah perang hanya kepada pihak yang menyerang umat Islam saja (Al Baqarah: 190, 191, 194; An-Nahl: 126).

2. Perintah memerangi mereka yang tidak beriman ketika mereka ingkar janji atau berbuat dzalim (At-Taubah: 12, 14, 29, 73; An-Nisa: 75, 76,  84; Al-Anfal: 39; dan Al-Maidah: 54).

3. Perintah untuk memerangi kaum musyrikin yang memusuhi Rasulullah (At-Taubah: 5, 36).

Menurut Muhammad Sa’id al-Asymawi, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Kairo, ayat-ayat jihad memiliki keterkaitan dengan kondisi masyarakat. Pada periode Mekkah, misalnya, ayat-ayat tentang jihad lebih memiliki makna spiritual daripada makna fisik. Pada periode ini, jihad lebih bermakna bersungguh-sungguh dan berjuang, tetap menjaga iman, bersabar, dan menahan diri dari cercaan dan hinaan kaum musyrikin Mekkah, karena saat itu posisi kaum muslimin masih lemah.

Surat An-Nahl ayat 126 misalnya memberikan makna sabar sebagai pilihan solusi yang lebih baik daripada membalas serangan kaum musyrikin.

Ibnu Faris (w. 395 H) dalam bukunya Mu’jam Al-Maqayis fi Al-Lughah mengatakan: “Semua kata yang terdiri dari  huruf j-h-d, pada awalnya mengandung  arti kesulitan atau kesukaran dan yang mirip dengannya.”

Kata jihad berasal dari kata “jahd”  yang berarti “letih, sukar”. Jihad  memang sulit dan menyebabkan keletihan. Pendapat lain mengatakan bahwa jihad berasal dari akar kata “juhd” yang berarti  “kemampuan”. Jihad memang menuntut kemampuan, dan harus  dilakukan sebesar – sekuat kemampuan. 

Dari kata yang sama, tersusun  ucapan “jahida bir-rajul” yang artinya “seseorang sedang mengalami ujian”. Jelas, kata ini mengandung makna ujian dan cobaan, karena jihad memang merupakan ujian dan cobaan bagi kualitas seseorang.

Firman Allah berikut ini menunjukkan bahwa jihad merupakan ujian dan cobaan: 

Apakah kamu menduga akan dapat masuk surga padahal belum nyata bagi Allah orang yang berjihad di antara kamu dan (belum nyata) orang-orang yang sabar.” (Ali Imran: 142).

Dengan demikian, jihad merupakan cara yang ditetapkan Allah untuk  menguji manusia. Dalam makna ini, terlihat jelas kaitan yang sangat erat antara jihad dengan kesabaran, sebagai isyarat bahwa jihad adalah sesuatu yang sulit, memerlukan kesabaran dan ketabahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesulitan, ujian atau cobaan yang menuntut kesabaran itu dijelaskan rinciannya, antara lain dalam surat Al-Baqarah ayat 214:

Apakah kamu menduga akan dapat masuk surga padahal belum datang kepadamu cobaan sebagaimana halnya (yang dialami) oleh orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa malapetaka dan kesengsaraan, serta diguncang aneka cobaan sehingga berkata Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya. ‘Bilakah datangnya pertolongan Allah’. Ingatlah pertolongan Allah amat dekat.” (Al-Baqarah: 214).

Dan sungguh pasti kami akan memberi cobaan kepada kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang bersabar.” (Al-Baqarah:155).

Makna jihad yang lain adalah “kemampuan”, yang menuntut sang mujahid mengerahkan segala daya dan kemampuannya demi mencapai tujuan. Karena itu, jihad adalah pengorbanan, dan dengan  demikian sang mujahid tidak menuntut, bertujuan atau mengambil sesuatu, tetapi memberikan semua yang dimilikinya. Ketika memberi, dia tidak akan berhenti sebelum tujuannya tercapai atau apa yang dimilikinya telah habis.

Dari uraian di atas, diperoleh pemahaman bahwa jihad merupakan aktivitas yang unik, menyeluruh, dan tidak dapat disamakan dengan aktivitas lain sekali pun aktivitas yang bersifat keagamaan. Tidak ada satu amalan keagamaan yang tidak disertai dengan jihad. Karena itu, setiap Mukmin seharusnya pastilah mujahid, dan tidak perlu menunggu izin atau restu siapa pun untuk melakukannya.

Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian tidak meminta izin kepadamu (Muhammad) untuk berjihad dengan harta benda dan jiwa mereka. Allah Maha Mengetahui orang-orang yang bertakwa.” (Al-Taubah: 44). 

Yang terpenting dari segalanya adalah, bahwa jihad harus dilakukan demi dan karena Allah, bukan untuk memperoleh tanda jasa, pujian, apalagi keuntungan duniawi. Berulang-ulang Alquran menegaskan redaksi fi-sabilihi (di jalan-Nya). Misalnya dalam ayat ini:

Berjihadlah di (jalan) Allah dengan jihad sebenar-benarnya.” (al-Hajj: 78).

Kesimpulannya, jihad adalah titik tolak sekaligus tujuan seluruh upaya. Karenanya jihad adalah puncak segala aktivitas.

Tingkatan Jihad

1. Jihad bagi setiap Muslim. Pada konteks ini, jihad berusaha membersihkan pikiran, hati dan amal perbuatan dari pengaruh-pengaruh ajaran selain Allah, dengan mengerjakan seluruh perintah dan menjauhi laranganNya.

2. Jihad komunitas. Pada konteks ini, jihad berusaha untuk menegakkan ajaran Agama dalam lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.

3. Jihad kedaulatan. Pada konteks ini, jihad berusaha menjaga eksistensi kedaulatan dari serangan luar, atau pengkhianatan dari dalam, agar ketertiban dan ketenangan beribadah tetap terjaga, termasuk di dalamnya pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar.

Dalam tingkatan ketiga ini, juga terkandung makna jihad dalam bentuk perang, yaitu jika, dan hanya jika, terjadi fitnah yang membahayakan eksistensi umat Islam.

Apakah saat ini kehidupan beragama umat Islam tengah menghadapi fitnah dan ancaman yang membahayakan eksistensinya?

Melihat eskalasi kekuatan massa dalam dua hari terakhir pasca disyahkannya Undang-undang Cipta Kerja ini, berbagai elemen masyarakat melihat ancaman terhadap eksistesinya semakin nyata. (Kini diputus MK – ada di MK)

Sebuah kombinasi dari berbagai kepentingan. Tetapi yang paling tinggi daya pelatuknya (trigger) adalah persepsi ancaman tentang kelangsungan kehidupan beragama umat Islam yang berpadu dengan persepsi tentang ancaman nyata atas eksistensi dan kedaulatan negara. Akumulasi berbagai ketidakpuasan dan terganggunya rasa keadilan kolektif ini, tampaknya hari ini memperoleh momentumnya, sehingga sangat berpotensi memicu bangkitnya ruh jihad kolektif dalam tingkatan ketiga.

Kesimpulan

Jadi ada dua jenis kecerobohan memaknai jihad.

Kecerobohan pertama, jihad hanya dimaknai sebagai qital atau peperangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kecerobohan kedua, jihad dimaknai hanya sebagai perjuangan menegakkan kebaikan/kebenaran.

Kedua kecerobohan analisis dan indikatornya itulah yang sebenarnya mengarah kepada langkah yang ditafsirkan Vonis radikalisme.

Pemahaman yang benar adalah memaknai jihad secara kontekstual dan proporsional.

Hadanallahu Waiyyakum Ajma’in.

Awang Dadang Hermawan

*) Dewan Pakar Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam

     (PP GPI)

##########

 14  Juli  2022

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement