CIREBON (MASS) – Wakaf bukan sekadar ibadah, tetapi juga instrumen ekonomi yang dapat memberikan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, wakaf dapat menjadi solusi dalam pembiayaan pendidikan, pemberdayaan UMKM, hingga pengembangan wisata berbasis ekonomi syariah.
Sebagai upaya memperkuat ekosistem wakaf yang lebih produktif, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kuningan menjalin sinergi strategis dengan Bank Indonesia Wilayah Cirebon. Kegiatan dilangsungkan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon. Hadir Ketua BWI Kuningan, Dr. KH. Aang Asy’ari bersama Muhammad Harun Al Rasyid, Manager Fungsi Pelaksana Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif dan Syariah Bank Indonesia Cirebon.
Menurut Aang, kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat ekosistem wakaf yang produktif dan berkelanjutan, demi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan. Adapun beberapa program utama yang dibahas dalam pertemuan itu, antara lain:
- Dana Abadi Pendidikan: Pengelolaan dana wakaf untuk mewujudkan keberlanjutan pembiayaan pendidikan.
- Rumah Singgah: Penyediaan hunian sementara bagi keluarga pasien dari luar daerah serta buffer akomodasi wisatawan.
- Wakaf Agrowisata: Pengembangan destinasi wisata pertanian berbasis wakaf dengan nilai edukasi dan pemberdayaan ekonomi.
- Wakaf Produktif Pemberdayaan UMKM: Fasilitasi akses permodalan dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui skema wakaf produktif, termasuk pengembangan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).
- Gerakan Sadar Wakaf: Mendorong partisipasi masyarakat dalam berwakaf secara rutin dengan nominal terjangkau.
- Digitalisasi Wakaf: Pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah transaksi dan meningkatkan transparansi pengelolaan wakaf melalui aplikasi SatuWakaf hasil kolaborasi Bank Indonesia dengan Kementerian Agama.
Ia juga menekankan bahwa sinergi itu merupakan langkah konkret untuk mendorong gerakan wakaf yang inklusif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan sosial dan ekonomi.
“Melalui kolaborasi ini, kita ingin menciptakan ekosistem wakaf yang lebih produktif dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Harun Al Rasyid turut menambahkan, penguatan sektor wakaf, khususnya wakaf uang dan wakaf melalui uang, dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pemberdayaan UMKM serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.
“Melalui adanya kolaborasi ini, diharapkan ekosistem wakaf di Kabupaten Kuningan dapat berkembang pesat dan menjadi model bagi daerah lain dalam mengoptimalkan potensi wakaf sebagai pilar ekonomi berbasis syariah,” tambahnya. (argi)
