KUNINGAN (Mass) – Suhu politik menjelang Pemilihan bupati tahun 2018 di Kabupaten Kuningan sudah mulai memanas. Namun demikian dalam system ketatanegaraan kita bahwa Pemilihan Bupati dan wakil bupati menjadi sebuah kepentingan karena tidak terlepas dari masalah efektifitas dan efisiensi kinerja pemerintah di daerah. Apalagi Kabupaten Kuningan yang memiliki 32 Kecamatan, 376 Desa dan Kelurahan, dengan jumlah penduduk kurang lebih sekitar 1.129233 jiwa. Kompleksitas persoalan dan luasnya wilayah pertanian ini sehingga dengan alasan demi kelangsungan pembangunan pertanian dan kebutuhan kondusifitas hubungan politik antar lembaga di kabupaten Kuningan maka mutlak hukumnya bagi kabupaten Kuningan untuk memiliki Bupati yang peduli petani.
Perlu diperhatikan dan agar dijadikan acuan bagi elit politik bahwa kriteria Bupati harus orang yang sangat memahami sektor pertanian dan segala hal yang terkait dengan situasi dan kondisi di Kabupaten Kuningan, baik secara kewilayahan, potensi, karakter masyarakat, Sosio antropologis atau hal lain-lain di Kabupaten Kuningan. Ini peringatan bagi partai politik pengusung yang notabene adalah pemilik hak untuk mengusulkan calon Bupati/Wakil Bupati Kuningan. Kearifan para petinggi partai politik pengusung untuk selektif menentukan calon Bupati dan Wakil Bupati, jangan sampai mengusulkan orang yang tidak mengenal geografi Kabupaten Kuningan dengan baik, dan tidak memiliki reputasi publik yang baik, sebab merupakan kebutuhan politik yang mendasar bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. Soal siapa orangnya yang layak menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati bukan masalah, yang penting peduli petani.
Publik sudah tahu bahwa kabupaten Kuningan sebagai daerah pertanian, kegiatan pertanian menjadi prioritas pembangunan dengan dijadikan rencana strategis utama. Sayangnya, hingga kini kesejahteraan petani di Kabupaten Kuningan ini masih memprihatinkan. Bahkan masih menghadapi masalah yang mendasar seputar infrastruktur, keterjangkauan pupuk, pemasaran dan ketersediaan teknologi pertanian.
Karena itulah, masyarakat kabupaten Kuningan butuh bupati yang memahami persoalan petani. Tidak hanya mampu menunjukan kehendak untuk untuk membela petani tetapi juga mampu memahami kebijakan pertanian. Potensi pertanian kabupaten Kuningan, seperti lahan luas dan subur, suhu serta ketersediaan sumber daya manusia terlalu sayang jika dibiarkan. Pertanian bisa menjadi generator yang menggerakan kegiatan ekonomi di sektor lain. Sektor perdagangan akan bergairah jika produksi produk pertanian meningkat, demikian pula industri pengolahan.
Nama bakal calon bupati yang telah muncul didominasi oleh politisi sekitar 50 % selebihnya dari kalangan pengusaha, birokrat, dan aktivis beberapa organisasi. Latar belakang karir calon bupati patut menjadi pertimbangnan untuk menilai kemampuan mengatasi persoalan para petani.
Infrastruktur fisik juga harus ditunjang oleh birokrasi yang ramah petani. Kelompok petani yang tersebar di berbagai wilayah belum diberdayakan secara maksimal. Pendampingan oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang kurang membuat aktivitas kelompok tani hanya berdenyut jika menerima bantuan saja. Padahal, kelompok tani berpotensi menjadi pusat kegiatan yang lebih memberdayakan. Selain bisa menjadi Focus Discusion Group (FDG) tentang pertanian kelompok tani bisa menjadi juru lobi untuk membangun kemitraan dengan kalangan industri dan pemerintah.
Maka, sipapun figur yang akan mencalonkan diri menjadi bupati harus memenuhi dua syarat, yakni mau dan mampu mensejahterakan kaum petani. Selain menunjukan komitmen, bupati juga harus memahami persoalan pertanian. Besarnya cakupan masalah tidak cukup diatasi dengan mengandalkan birokrasi yang gendut dan cenderung tidak lincah, tetapi perlu sikap tegas pemimpin.
Karena itulah, langkah kerja paling realistis yang harus dilakukan bupati adalah memotong disparitas alokasi anggaran pembangunan untuk pertanian. Proyek-proyek gigantis seperti pembangunan kantor Dinas dan Badan yang megah jangan sampai menghambat laju pembangunan pertanian. Selain karena mayoritas masyarakat kabupaten Kuningan bermukim di desa, di desa pulalah potensi pertanian menumpuk.
Kita boleh bangga mempunyai gedung kantor dinas dan badan yang megah, tetapi akan lebih bangga lagi kalau kaum petani kabupaten Kuningan sejahtera.***
Penulis: T Umar Said (Kades Kertaungaran Kecamatan Sindangagung/ Pengurus DPC APDESI Kabupaten Kuningan bidang Hukum dan Perundang-undangan/Pemerhati bidang politik, hukum dan kebijakan pemerintah)