KUNINGAN (MASS) – Bursa Sekda (Sekreataris Daerah) definitif mulai memanas. Setelah muncul pendapat dari birokrat senior hingga disambut rencana deklarasi Baday (Balad Dian Yanuar), kini seorang pengamat berpendapat lain.
“Mempertentangkan figur senior-junior berdasarkan pada usia dinilai kurang bijak,” ujar Soejarwo, pengamat sekaligus ketua F-Tekkad (Forum Telaah Kebijakan dan Kinerja Daerah), kepada kuninganmass.com Kamis (5/7/2018).
Memang benar, imbuhnya, figur yang lebih senior dari segi usia diharapkan akan lebih punya sikap bijak dan mengayomi terhadap jajaran birokrat dibawahnya. Tapi sikap tersebut juga, tidak mustahil dapat dilakukan oleh sosok muda ASN yang sering disebut junior dari sudut usia.
“Siapa sosok ASN yang akan mendapat kepercayaan memegang jabatan Sekda Kuningan pasca ditinggal pensiun H Yosef Setiawan sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati sebagai ‘pengguna’,” kata pria yang kerap disapa mang Ewo itu.
Namun tentunya, sambung dia, terlebih dahulu harus melalui tahapan open bidding sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Artinya tidak ada satu elemen pun, termasuk lembaga legislatif yang dapat mengintervensi kebijakan bupati.
“Tahapan open bidding yang melibatkan orang yang berkompeten sebagai pansel/timsel yang didominasi kalangan akademisi ternama (3 orang) plus 2 orang birokrat dari Pemprov Jabar, diharapkan dapat ‘menjaring’ 3 sosok yang mumpuni untuk menduduki jabatan tertinggi birokrat ditingkat kabupaten (Sekda),” ucapnya.
Guna menghadapi berbagai tantangan yang akan dihadapi Kabupaten Kuningan, Jarwo memandang perlu sosok special.
“Terlebih dengan dioperasikannya Bandara Kertajati Majalengka tentunya dibutuhkan sosok Sekda yang kreatif, inovatif dan memiliki inisiatif yang tinggi sehingga Kuningan bisa mendapatkan dampak positif dari dioperasikannya bandara tersebut,” pungkasnya. (deden)