KUNINGAN (MASS) – Selain berstatus mahasiswa, tersangka pembunuhan warga Puri Asri 3 Ciporang Kuningan juga anak dosen serta petinggi (pejabat) kampus.
Merespon hal itu, Rektor Uniku Dr H Dikdik Harjadi kala dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya, saat itu juga sudah membentuk tim kampus.
“Berdasarkan hasil pendalaman tim yang dibentuk kampus serta hasil pengumpulan informasi, kami sudah mengambil keputusan untuk memberhentikan mahasiswa yang bersangkutan,” jawabnya baru-baru ini.
Soal orang tuanya yang merupakan salah satu petinggi kampus, Dikdik juga mengaku sudah membentuk tim khusus.
Kala ditanya apakah itu akan berdampak pada orang tua tersangka, Rektor belum menjawab. Namun, sejauh ini pihaknya ingin menghormati proses hukum.
“Masalah orang tuanya, kita sudah membentuk tim khusus dan kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, tepat sekitar sepekan sebelum lebaran, warga Kuningan digemparkan oleh kasus dugaan pembunuhan di Puri Asri 3, dan korban baru diketahui setelah seminggu wafat.
Lebih mengejutkan lagi, karena setelah kepolisian bergerak cepat menangkap tersangka, diketahui tersangka masih cukup muda dan berstatus pelajar mahasiswa. Masih ada kekerabatan antara korban dan tersangka. (eki)