KUNINGAN (MASS) – Seiring dengan berakhirnya jabatan Drs H Yosep Setiawan MSi sebagai sekda akibat memasuki usia pensiun, posisi tersebut lowong. Calon pengisinya yang dikabarkan Drs H Dadang Supardan MSi sebagai Pj (Penjabat) Sekda, rupanya masing ngambang.
Terhitung Rabu (28/2/2018) tepat hari terakhir Yosep menjabat, Dadang belum mengantongi Surat Persetujuan Pelantikan dari Mendagri. Kemungkinannya molor, sehingga dalam beberapa hari ke depan jabatan sekda disinyalir bakal kosong.
Kabag Organisasi Setda, Agus Basuki tatkala dikonfirmasi membenarkan belum terbitnya surat persetujuan dari kemendagri. Menurutnya, saat ini Kepala BKPSDM Drs Uca Somantri MSi sedang berada di Jakarta.
“Pak Uca sekarang lagi mengikuti sosialisasi Perpres 3/2018 tentang Penjabat Sekda. Sosialisasinya baru sekarang. Sedangkan untuk surat persetujuan kita masih berproses. Kita tunggu kabar dari pak Uca,” terang Agus.
Pihaknya berharap kepastian itu tidak molor terlalu lama. Maksimal 5 hari ke depan, surat persetujuan pelantikan sudah terbit. Sehingga kekosongan posisi sekda dapat segera terisi oleh seorang Pj Sekda.
Sementara itu, berdasarkan Perpres 3/2018 pasal 4 ayat 3, masa jabatan Pj Sekda hanya 3 bulan. Dalam kurun waktu tersebut Pj Sekda diharuskan mempersiapkan segala sesuatu kaitan dengan pengisi jabatan sekda definitive. Sehingga yang akan melantiknya nanti Plt Bupati Dede Sembada.
Open Bidding (lelang jabatan) bakal dilangsungkan dalam menjaring sekda definitive. Selain harus pernah menduduki jabatan eselon IIB dua kali, syarat sekda mesti berumur maksimal 56 tahun terhitung Mei 2018 mendatang.
Dilihat dari usia, menurut sumber yang dapat dipercaya, beberapa birokrat gugur seperti Dadang Supardan, Lili Suherli, Amirudin, termasuk Suraja. Sedangkan yang berpeluang diantaranya, Uca Somantri, Nana Sugiana, Ridwan Setiawan dan sejumlah pejabat eselon II lain yang berumur di bawah 56 tahun. (deden)