Literasi Digital Ke Sekolah, Diskominfo Ajak Siswa Jauhi Judol hingga Wanti-wanti Data Pribadi

KUNINGAN (MASS) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan melakukan literasi dengan menyasar pelajar. Teranyar, edukasi dilakukan ke kelas VIII MTs Negeri 5 Kuningan, di Balai Desa Darma, Kamis (8/10/2026).

Edukasi dilakukan agar teknologi digunakan secara bijak sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko di ruang digital.

Mengusung tema “Game Online vs Judol: Kenali Perbedaannya, Pilih Masa Depanmu”, kegiatan tersebut mengajak para siswa mengenali perbedaan antara game online dan judi online (judol), sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan digital, seperti pinjaman online (pinjol), perlindungan data pribadi, bullying, hingga cyberbullying.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo, Nana Suhendra, M.Pd., yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi memberikan kemudahan yang sangat besar bagi kehidupan, termasuk bagi pelajar. Namun, kemudahan tersebut harus diiringi kemampuan untuk memilih, menyaring, dan mengendalikan diri.

“Perkembangan teknologi ini membuat kita mendapatkan kemudahan. Tapi di balik kemudahan, kalau kita tidak bisa memanfaatkannya, akan menjadi sebuah jeratan,” ujar Nana.

Menurutnya, persoalan di ruang digital bukan semata-mata tentang teknologi yang baik atau buruk, tetapi bagaimana seseorang menggunakannya.

“Kami berpersepsi bahwa tidak ada orang yang jahat, yang ada itu orang yang terjerat. Ketika orang itu terjerat, orang itu akan menjadi jahat, salah satunya terjerat Judol dan Pinjol Ilegal. Jadi berhati-hatilah ini adalah candu yang akan menggiring rentetan kejahatan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan yang dikemas interaktif tersebut, Nana mengajak siswa memahami terlebih dahulu manfaat game online. Menurutnya, game online tidak serta-merta harus dipandang negatif. Dalam batas tertentu, game dapat menjadi sarana hiburan atau refreshing setelah menjalani aktivitas belajar.

Namun, persoalan muncul ketika aktivitas bermain sudah membuat seseorang kehilangan kendali, lupa waktu, lupa tempat itu selayaknya, mengabaikan kewajiban, hingga mengalami ketergantungan. Jika hal ini terjadi mungkin lebih baik dipertimbangkan. Untuk lebih fokus pada proses belajar.

Nana kemudian mengajak siswa membedakan game online dengan judi online. “Kalau game online itu sewajarnya. Tapi kalau untuk judi online kami tidak merekomendasikan sama sekali. Jangan sekali-kali mendekati karena itu adalah jeratan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan siswa agar berhati-hati terhadap permainan maupun aktivitas digital yang memiliki unsur taruhan atau dikemas menyerupai permainan, tetapi di dalamnya terdapat praktik perjudian.

Pembahasan kemudian berlanjut pada dampak judi online yang dapat berkembang menjadi persoalan lain, salah satunya pinjaman online.

Nana menuturkan, dilansir dari OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, seperti disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya bahwa pemerintah telah menutup (take down) sekitar 3,1 juta situs dan konten yang berkaitan dengan (judol) sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026.

Meutya mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemberantasan perjudian online melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan OJK.

Dalam dialog bersama siswa, dibahas juga pola yang dapat terjadi ketika seseorang mencoba judi online, memperoleh kemenangan, kemudian merasa penasaran dan kembali bermain hingga akhirnya mengalami kekalahan.

Ketika kerugian semakin besar, muncul kebutuhan mencari uang untuk menutup kerugian tersebut. “Kalau sudah judi online biasanya merembetnya ke pinjol,” kata Nana.

Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai pola “tutup lubang, gali lubang”, ketika seseorang meminjam uang baru untuk membayar pinjaman sebelumnya.

Selain judol pinjol, materi literasi digital juga membahas pentingnya perlindungan data pribadi. Nana meminta siswa agar tidak sembarangan memberikan informasi pribadi, foto, maupun data lainnya kepada pihak yang belum dikenal.

“Kalau data-data pribadi jangan terlalu mudah kita berikan kepada orang lain. Takutnya dimanfaatkan,” pesannya.

Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi membuat penyalahgunaan data pribadi semakin mungkin terjadi. Karena itu, siswa harus memahami pentingnya menjaga privasi sekaligus berhati-hati terhadap jejak digital.

Sementara, Kepala MTsN 5 Kuningan (Darma) H. Sueb, S.Ag., M.Pd.I. menyampaikan apresiasi atas kegiatan literasi digital yang diberikan Diskominfo Kabupaten Kuningan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian madrasah terhadap perkembangan perilaku digital peserta didik.

Berdasarkan analisis sederhana guru Bimbingan dan Konseling (BK), disebutkan sekitar 60 hingga 70 persen siswa masih berpotensi memanfaatkan teknologi digital ke arah yang kurang positif apabila tidak mendapatkan bimbingan dan pengarahan.

“HP atau dunia digital saat ini banyak sekali manfaatnya. Bahkan semuanya pasti berbasis itu. Tapi potensi untuk dibuat negatif itu banyak sekali,” ujarnya.

Ia berharap siswa dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menambah wawasan sekaligus menjadi bekal dalam menggunakan teknologi secara lebih bijak. (eki)