KUNINGAN (MASS) – Tak perlu datang ke kantor Disdukcapil, ratusan siswa dari SMAN 1 Subang ini, sekarang sudah punya kartu identitas yang sah dan diakui negara, E-KTP.
Ya, pada Selasa (18/10/2022) kemarin, sebanyak 209 siswa yang sudah masuk usia wajib, mengikuti perekaman di Aula Wirananggapati milik sekolah.
Kepala SMAN 1 Subang Wawan Muswana S Pd melalui Wakasek Humas Kusniadi M Pd, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk membantu dan memfasilitasi siswa yang wajib usia, melakukan perekaman.
Hal ini tentu sangat memudahkan, apalagi jika mengurus langsung secara biasa, harus menempuh jarak yang cukup jauh, dari Subang ke Kantor Disdukcapil (Ancaran).
“Alhamdulillah, siswa-siswi kami, sebanya 209 orang yang sudah wajib KTP elektronik, kini sudah dilakukan perekaman dan langsung dicetak,” ujar Kusniadi.
Dengan adanya KTP Elektronik ini, nantinya para siswa yang sudah usia wajib bisa memproses dokumen-dokumen pribadi lainnya.
Terlebih, bagi kelas 3 yang mungkin tahun depan akan lulus, e-KTP ini akan sangat berguna, entah untuk melanjutkan kuliah, pembuatan SIM maupun keperluan pekerjaan.
“Terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta semua pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini,” ucap Wakasek Humas Kusniadi, di akhir acara. (eki)