KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi evaluasi perkembangan kegiatan pengadaan tanah pembangunan bendungan Kuningan.
Rakor itu dilakukan secara virtual melalui zoom meeting dengan Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Selasa ( 27/10/2020).
Hadir dalam rakor, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kuningan.
Kemudian, Kasi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Sekdis PUTR, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Camat Cibeureum, Camat Karangkancana, Kabid Aset BPKAD, Kabid Perumahan DPKPP.
Selanjutnya Kabid Pertanahan DPKPP, Bappeda, Unsur Polres Kuningan, Kepala Desa Randusari Kecamatan Cibeureum, Kepala Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum, Pejabat Struktural BBWS Cimanuk-Cisanggarung, PPK Pengadaan Tanah Bendungan Kuningan, PPK Pembangunan Bendungan Kuningan.
Pembangunan Bendungan Kuningan merupakan salah satu proyek strategis nasional dan wujud nyata Nawa Cita agenda Pemerintah.
Untuk menunjang kegiatan pembangunan Bendungan tentunya diperlukan kegiatan pengadaan tanah. Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, MSi menjelaskan, bahwa pembangunan Bendungan Kuningan berlokasi di 6 Desa 2 Kecamatan.
Keenam desa itu adalah Desa Randusari Kecamatan Cibeureum, Desa Sukarapih Kecamatan Cibeureum. Lalu, Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum, Desa Simpayjaya Kecamatan Karangkancana, Desa Tanjungkerta Kecamatan Karangkancana, Desa Cihanjaro Kecamatan Karangkancana.
Adapun progres kegiatan pengadaan tanah sampai dengan September 2020, yang sudah terbebaskan seluas 280,68 Ha atau sebesar (92,86%) dan progres kegiatan pembangunan fisik bendungan saat ini telah mencapai 99%.
Lebih lanjut Sekda menuturkan, berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 593/Kpts. 244-Tapem/2019 tanggal 29 April 2019 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Bendungan Kuningan, pembangunan bendungan membutuhkan luas lahan sebesar 302,26 Ha.
Terdiri dari tanah masyarakat 176,76 Ha dan kawasan hutan 125,5 Ha. Sekda berharap semua pihak terkait seperti BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Pemprov Jabar, Pemkab Kuningan, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan agar bersinergi dalam menuntaskan agenda kegiatan pembangunan Bendungan Kuningan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan juga akan terus berjuang menyelesaikan permasalahan serta penanganan dampak sosial pembangunan kuningan dengan berbagai kebijakan program dan kegiatan” ucapnya. (agus)