KUNINGAN (MASS) – Tahun 2025 ini, pil pahit harus dirasakan oleh Kabupaten Kuningan yang gagal menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anaktahun 2025 sendiri, diumumkan KemenPPPA RI pada tanggal 8 Agustus 2025 kemarin, dan disiarkan secara terbuka. Sayang, Kuningan tidak termasuk di dalamnya.
Karena itu, catatan kritis langsung dilayangkan anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PKS, Yaya. Ia merincikan beberapa sebab kenapa KLA tidak tercapai di Kuningan, diantaranya karena indikatornya belum lain. Yaya memaparkan datanya sebagai berikut:
Perkawinan Anak : nilai 31,5 dari 62,5 (50,4%)
Kawasan Tanpa Rokok: nilai 13,25 (37,9%)
Sekolah Ramah Anak: 58%
Anak Berhadapan dengan Hukum: 43%
Anak Korban Kekerasan/Eksploitasi: 49,8%
Desa Layak Anak: 45,3%
Kuningan Layak Anak: Bukan Sekadar Predikat, Tapi Cermin Martabat Daerah
Tak hanya menggarisbawahi catatan kritis, ia juga memberi masukan dan ajakan ke Pemkab Kuningan, agar semua OPD bekerja kea rah yang sama, memenuhi indikator KLA. Pemprov juga harus mendampingi. Serta unsur masyarakat harus bersama melindungi hak anak.
Sementara sebelumnya, Kepala UPTD PPA dr Yanuar Firdaus, kala ditanya Kuningan tidak masuk KLA, tidak membantah meski sudah bertanya ke Subkor PPA Bidang PPPA DPPPKBP3A sebagai leading sector.
UPTD PPA sendiri, kata dr Yanuar, hanya penyedia layanan salah satu indikator dari beberapa indikator yang dinilai untuk diverifikasi lapangan oleh tim kemenPPPA.
āMugia kepayunana sesarengan usaha dan ikhtiar tiasa naik ka Ā (Mudah-mudahan kedepan, bersama-sama usaha dan ikhtiar bisa naik ke) level yang lebih baik. Karena penilaian KLA sangat komprehensif dari segi promotif (advokasi), preventif, kuratif dan rehabilitatif dan harus didukung dari bukti segi administratifna lintas sektor hotizontal -vertikal maupun lintas lembaga,ā jawabnya baru-baru ini. (eki)
