KUNINGAN (MASS) – Pelaksanaan program Kuningan Caang melalui pemasangan ribuan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang awalnya dijanjikan akan kelar sebelum Idul Fitri, hingga menjelang akhir tahun 2023 belum menunjukan progres pekerjaan yang “kasat mata”, dan bisa dilihat langsung oleh masyarakat.
Tak heran jika banyak kalangan yang menilai program tersebut fiksi. Seperti yang diutarakan Boy Sandi Kartanegara, direktur Merah Putih Institute dan Soejarwo, ketua F-Tekkad.
“Kuningan Caang itu sudah terealisasi atau masih berupa fiksi? Hingga saat ini sudah sampe dimana program yang berasal dari Banprop senilai ratusan M tersebut? Aneh juga proyek sebesar itu progressnya terkesan tak transparan. Tak ada pemasangan plang yang jelas tentang kegiatan tersebut. Atau memang mau dibuat sebagai kejutan tiba-tiba bray Kuningan caraang dalam sekejap,” kata Boy sambil tertawa terpingkal-pingkal.
Mencermati situasi seperti ini, imbuh Boy, idealnya Kadishub yang sekarang dijabat H Mutofid jangan dulu dimutasi agar penilaian kinerjanya bisa diukur secara utuh tentang pemasangan PJU ratusan miliar ini.
“Mari kita lihat apakah Banprop ini berkah atau musibah bagi daerah. Oia satu lagi, pak Dede Ismail (pimpinan dewan) kan pernah mengatakan akan memanggil para pihak terkait Kuningan Caang, mana buktinya?,” ketus dia, Selasa (19/9/2023).
Sementara, Soejarwo merasa heran terhadap proyek yang menelan anggaran lebih dari 100 M rupiah bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jabar itu. Sebab menurut kabar yang beredar SPKnya sudah diterbitkan sejak April 2023. Jika kontrak kerja berlangsung 8 bulan, artinya Desember 2023 ribuan PJU yang tersebar di 32 Kecamatan se Kabupaten Kuningan sudah terang benderang.
“Kalaupun saat ini sudah terpasang tiang-tiang PJU pada beberapa desa di beberapa kecamatan, sangat disesalkan di area pelaksanaan area tersebut (lokasi proyek) tidak terlihat adanya papan proyek, yang menjadi acuan bagi masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan maupun terkait satuan harga setiap elemen yang menjadi penunjang keberadaan sebuah PJU,” ungkapnya.
Dengan tidak adanya papan/plang proyek di area pekerjaan, sambungnya, dikhawatirkan akan memunculkan asumsi negatif dari masyarakat terhadap proses pengerjaan yang sesungguhnya berasal dari dana masyarakat yang dibayarkan melalui pajak.
Di era transparansi saat ini, sudah seharusnya setiap satuan harga dari berbagai elemen PJU dipampangkan dengan terang benderang agar kecurigaan masyarakat tidak semakin besar.
“Terkait berapa prosentase pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh pemenang tender yang sudah mengantongi SPK, juga alangkah eloknya disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga tidak memunculkan kesan program Kuningan Caang tidak berlangsung di ruang “gulita”,” pinta Jarwo.
Ia menambahkan, yang dikhawatirkan jika pelaksanaan Program Kuningan Caang tidak terselesaikan hingga habis masa kontrak kerja yang sudah disepakati antara Pemerintah dengan pihak ke 3, akan berujung pada persoalan yang menjadi “perhatian” Aparat Penegak Hukum. (deden)