KUNINGAN (MASS) – Jumlah toko modern di Kabupaten Kuningan yang disebutkan sekitar 140, agak diragukan oleh Ketua ICMI Orsat UNISA, Figih Pratama MSi.
“Saya merasa lebihnya lumayan jauh dari angka 140 toko modern. Karena pas saya perhatikan, setiap 2 kilometer toko modern selalu ada, dan terkadang berdekatan dengan pasar ataupun toko tradisional,” ujar Figih, Kamis (26/7/2018).
Sebelumnya, Kepala Disperindag Drs Agus Sadeli MPd menyebutkan, jumlah toko modern mencapai sekitar 140 buah. Namun tidak semuanya sudah mengantongi IUTM (Ijin Usaha Toko Modern). Ada diantaranya yang masih bermodalkan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan).
“Yang jelas, mau pakai zonasi atau apapun, kalau toko modern menjamur, efeknya engga bagus,” tandasnya.
Ia kuatir, lambat laun toko-toko pribumi atau usaha-usaha kecil masyarakat akan mati. Karena mereka yang sedang membutuhkan upaya pemberdayaan dari pemerintah, dipaksa untuk bersaing dengan ‘raksasa’.
“Disinilah kesalahan dan ketimpangan pemerintah dalam mengatur dan mengendalikan. Seharusnya pemerintah lebih ketat agar tidak semakin membludaknya pasar modern,” kata Figih.
Dia berharap, pemerintah bisa melakukan penyaringan lebih lanjut terkait masalah toko modern ini. Karena dikuatirkan akan mematikan pedagang kecil. (argi)