Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Ketua KSPSI Kuningan, Dani Ramdani. (Foto: dok KSPSI)

Headline

KSPSI Soroti Status Hukum Relawan Makan Bergizi Gratis, Antara Pengabdian dan UU Cipta Kerja

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kuningan angkat bicara perihal skema rekrutmen “relawan” dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

KSPSI menyoroti adanya ambiguitas status hukum para relawan yang bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama mengenai kesesuaiannya dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ketua KSPSI Kuningan, Dani Ramdani, menekankan bahwa meskipun istilah yang digunakan adalah “relawan”, namun jika dalam praktiknya terdapat unsur upah, perintah, dan pekerjaan, maka hubungan tersebut secara hukum berubah menjadi hubungan kerja.

Berdasarkan analisis KSPSI, terdapat beberapa poin krusial yang harus diperhatikan pemerintah;

Definisi Hubungan Kerja: Merujuk pada Pasal 1 angka 15 UU Ketenagakerjaan (yang dipertahankan dalam UU Ciptaker), hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja yang memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah.

Kerangka Perjanjian: KSPSI mendesak agar tenaga lapangan dalam program MBG tidak dibiarkan dalam “ruang hampa hukum”. Jika mereka bekerja secara rutin di dapur SPPG, status mereka seharusnya dikategorikan sebagai pekerja dengan skema PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) sesuai PP No. 35 Tahun 2021.

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebenarnya telah mengeluarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola MBG. Namun, KSPSI menilai aturan turunan mengenai perlindungan tenaga kerja masih perlu dipertegas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami mengapresiasi langkah BGN yang mulai mendaftarkan relawan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Meskipun di kabupaten kuningan masih banyak dapur – dapur MBG yang masih belum mendaftarkan relawanya ke BPJS Ketenagakerjaan.” ujar Ketua KSPSI dalam pernyataan resminya.

KSPSI juga mencatat, bahwa tanpa status pekerja yang jelas sesuai UU Ciptaker, relawan berisiko kehilangan hak atas:

  • Upah Lembur jika bekerja melebihi waktu operasional dapur.
  • Pesangon atau Uang Kompensasi saat masa tugas di SPPG berakhir.
  • Kepastian Kelangsungan Kerja, karena status relawan cenderung bersifat partisipatif dan bisa diputus sewaktu-waktu.

KSPSI mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi teknis yang memastikan bahwa relawan MBG yang memiliki beban kerja penuh (full-time) diakui sebagai pekerja formal. Hal ini bertujuan agar program strategis nasional ini tidak hanya sukses secara gizi, tetapi juga sukses dalam menciptakan lapangan kerja yang layak (decent work) sesuai mandat konstitusi.

“Kami siap berkolaborasi dengan semua perusahaan yang ada di Kabupaten Kuningan dan kami  membuka ruang bagi para pekerja yang ingin bergabung menjadi anggota demi keberlanjutan serta memberikan jaminan bagi para pekerja,” ujarnya. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Di tengah kesibukan sebagai mahasiswa, Nurul Haenie seorang mahasiswi 19 tahun, menunjukkan rasa peduli terhadap pendidikan dan literasi dasar di kalangan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Hujan rintik-rintik tidak menghalangi semangat jamaah Halaqoh Satu Hari Seribu Sholawat (SHSS) untuk melaksanakan aksi sosial bertajuk “SHSS Berbagi 1.000 Takjil”...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan tersebut merupakan hasil...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Hujan lebat yang mengguyur wilayah Desa Nusaherang, Kecamatan Nusaherang mengakibatkan tembok penahan tanah (TPT) longsor. Akibatnya di sekitar tempat usaha warga...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Hingga saat ini, terdapat 369 organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di Kabupaten Kuningan. Hal itulah yang disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa...

Ragam

KUNINGAN ( MASS) – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “IWAPI Peduli” membagikan 400 paket sembako dan 1500 paket...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kuningan menyampaikan keprihatinan serius terhadap berbagai tindakan aparat kepolisian yang dinilai tidak mencerminkan prinsip penghormatan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah daerah Kabupaten Kuningan menargetkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN pada tanggal 12 sampai 13 Maret sudah dapat dibayarkan. Selain...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Pada dini hari tadi, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, pagar tembok SD Negeri 1 Karangkamulyan Kecamatan Ciawigebang, ambruk. Sekolah yang...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Satu rumah warga di Desa Situgede, Kecamatan Subang mengalami kerusakan setelah bagian dindingnya ambruk akibat kondisi tanah yang labil usai diguyur...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Partai Masyumi kembali muncul dalam kancah politik, termasuk di Kabupaten Kuningan. Ketua DPD Partai Masyumi Kuningan, H Suhendra mengumumkan niat untuk...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Tak sedikit dari warga yang menganggap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kuningan adalah badan yang fokus pada pengawasan Organisasi...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Menjelang berbuka puasa, Paguyuban Emak-emak Perum Ciporang kembali membagikan ratusan paket nasi kotak dan takjil kepada masyarakat yang melintas di jalur...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Pengiat Lingkungan AKAR dan Masyarakat Peduli Ciremai nampak mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu (11/3/2026). Mereka, ternyata melakukan laporan dugaan tindak...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Waktu sahur warga di Dusun Kliwon RT 30 RW 5, Desa Kalimanggis Kulon, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan diwarnai dengan penemuan seekor...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi secara year-on-year (YoY), Kabupaten Kuningan mencatatkan kinerja ekonomi paling impresif di kawasan Rebana Metropolitan sepanjang 2025. Bahkan,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Lomba foto Menu MBG yang diselenggarakan Kuningan Mass dalam rangka Milad ke-1 Dekade pada 4 Maret 2026 kini memasuki tahap pengumuman...

Ekonomi

KUNINGAN (MAS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/11/PEREKONOMIAN/2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026),...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan oleh Pelita Intan Muda (PIM) Kabupaten Kuningan untuk menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadhan Tersenyum”. Kegiatan ini...

Desa

KUNINGAN (MASS) –  Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan serta mempererat tali silaturahmi antar masyarakat, Kecamatan Maleber menggelar kegiatan TST (Tebar Seribu Takjil) yang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Islamic Study Club (ISC) Universitas Muhammadiyah Kuningan kembali menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) melalui program Safari...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Pada penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kuningan tentang penugasan dan alih tugas guru sebagai kepala sekolah, Senin (9/3/2026) di halaman Kantor...

Olahraga

KEDIRI (MASS) – Pada pertandingan pekan ke-25 BRI Super League 2026, Persib Bandung tampil menggembirakan dengan mengalahkan Persik Kediri dengan skor 3-0. Pertandingan yang...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk menata infrastruktur telekomunikasi di wilayah Kuningan....

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Adalah Sunaryati Hartono dalam bukunya ‘Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional’ (1991), menyebutkan : “politik hukum nasional Indonesia tidak berdiri...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1.447 H alias Lebaran, Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) se-Kabupaten Kuningan nampak sumringah “disawer” kadeudeuh oleh...