KUNINGAN (MASS) – Menindaklanjuti kado spesial Hari Bhakti Adyaksa, Kompak Bersatu mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Selasa (7/8/2018).
“Kami hadir di sini untuk menanyakan tindaklanjut dari pengaduan kami kepada kejaksaan saat Hari Bhakti Adyaksa kami sampaikan,” ujar Mulyana Latif, pentolan organisasi tersebut.
Dia mengaku ingin menjaga marwah lembaga penegak hukum di Kabupaten Kuningan agar jangan sampai hilang wibawa. Salah satu yang diadukan adalah masalah PPDP (petugas pemutahiran data pemilih).
“Disini jelas ada indikasi kerugian negara,” kata Nana, sapaan pendeknya.
Kedatangan Kompak Bersatu diterima langsung Kajari Kuningan dan didampingi Kasi Intel kajari. Mereka mendapat jawaban bahwa pengaduan itu segera ditindaklanjuti dengan mengumpulkan fakta, data serta para saksi.
Dalam rilisnya, Nana menjelaskan terkait masalah yang diadukan ke kejaksaan.
“PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) yang masa kerjanya 20 Januari sampai dengan 18 Februari 2018. Ternyata masih menyisakan masalah di 4 kecamatan sampai saat ini dengan tidak terbagi atribut petugas PPDP, seperti rompi dan lain-lain,” terangnya. (deden)