KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa STKIP Muhammadiyyah di Desa Ciangir Kecamatan Cibingbin menggelar penyuluhan dan membantu pendaftaran NIB bagi pelaku UMKM.
Selain hal itu, mahasiswa juga membantu pembuatan label untuk produk-produk UMKM setempat. Hal itu diutarakan Azhar Ramadhan, didampingi Ahmad Afif Yusuf baru-baru ini.
“Kami berharap dengan adanya penyuluhan dan pembuatan NIB, serta label produk dapat meningkatkan mutu industri rumahan, selain itu, kami juga bertujuan agar terciptanya legalitas usaha yang dimiliki oleh warga desa Ciangir,” terangnya.
NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah sebuah identitas untuk para pelaku usaha dalam rangka melaksanakan kegiatan bisnis. NIB ini berlaku sepanjang menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan memiliki NIB, para pelaku UMKM bisa membuktikan legalitas penanaman modal atau usaha.
Pentingnya pelalu usaha memiliki izin usaha dan NIB tersebut, lanjutnya, sempat ditekankan langsung Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.
NIB, nantinya dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Salah satu UMKM yang di bantu dalam pembuatan NIB dan label adalah industri pembuatan keripik pisang dan opak ketan yang dikelola Susi.
Dengan adanya penyuluhan NIB dan pembuatan label yang difasilitasi oleh mahasiswa ini, lanjut Azhar, semoga diharapkan bisa memajukan usaha yang dirintis masyarakat. (eki)