KUNINGAN (MASS)- Meski pihak kepolisian sudah mengatakan bahwa informasi adanya penculikan yang menyamar ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) adalah hoax alias bohong. Namun, tetap saja masyarakat tidak percaya sehinggaa ketika ada orang berpakian kucel mereka mengira itu adalah penculik dan juga pelaku kejahatan.
Cerita ini pernah tejadi di Desa Parakan Kecamatan Maleber. Pada saat itu hari Selasa (20/11/2018) sekitar jam 19.00 WIB. Warga RT 10/03 Desa Parakan digegerkan dengan adanya seseorang yang berpakaian kaos hitam tangan pendek dan celana kolor warna putih yang sudah kotor dan bau tak sedap.
Seorang pria yang belakangan diketahui ODGJ itu tengah dikejar oleh sebagian warga RT. 09/03. Warga pada saat itu dicuriga orang tersebut akan melakukan curanmor kendaraan roda dua . Terlebih sudah masuk ke salah satu rumah warga dan menggambil sebagian makanan berupa daging.
Anggota Tagana Kuningan yang bernama Eyo Tarya yang akan melaksanakan salat Isya di musholah melihat adanya orang berlarian dan ada yang dikejar satu orang. Kontan saja Eyo menghentikan orang yang tidak dikenal itu.
Setelah ditanya identitas ia tidak menjawab. Karrena merasa curiga berpura-pura ODGJ akan melakukan tindak kejahatan dilingkungan dan anggota itu mengambil sikap untuk membawanya ke Polsek Lebakwangi dengan tangan diborgol.
Sesampainya di Polsek , oleh petugas kemabli ditanya identitas. Pada saat di Mapolsek menjawab tapi pertanyaannya tidak pernah tepat jawabannya atau tidak nyambung.
Ternyata sealah petugas mengenalnya bahwa ODGJ tersebut pernah diamankan di Polsek karena melakukan pengrusakan salah satu musholah di Desa Cineumbeuy Kecamatan Lebakwangi Kuningan.
Petugas ternyata masih hapal yang bersangkutan itu orang Pancalang dan langsung koordinasi dengan Polsek Pancalang. Selanjutnya ditindak lanjuti menghubungi pihak aparat Desa Silebu Kecamatan Pancalang Kuningan.
Pihak Pemerintah Desa karena sudah tahu bahwa itu adalah warganya langsung menghubungi keluarganya dan keluarganya mengakui bahwa ODGJ.
“Itu adalah adik saya namanya Lukmanul Hakim melalui vidio call washup,” ujar kakaknya.
Tanpa menunggu lama pihak Polsek langsung mengantarkan ke Desa Silebu RT 01/02 Kecamatan Pancalang diikuti oleh anggota Tagana Eyo . Pada waktu jam 00.00 WIB sampai di Desa Silebu disambut dan langsung diserahkan kepada keluarganya.
“Atas kejadian ini saya berharap warga menjadi pelajaran dan jangan main hakim. Untungnya keburu ketangkap. Biaralah kalau ada yang mencurigakan lapor ke RT, apara desa dan kepolsian,” ujar Eyo. (agus)