Ketua Dewan Heran, Kuningan Sempat Dipanggil untuk Terima Opini WTP BPK, Malah Batal

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy terbahak saat ditanya respon soal Bupati yang menganggap celetukan Nuzul “telat loby” mengakibatkan tidak jadi dipanggil untuk menerima opini WTP dari BPK.

“Sebenarnya itu hanya intermezzo di group Pojok Rakyat (group WA) karena kedekatan kita dengan anggota kita disana, baik anggota DPRD maupun wartawan,” kata Zul, sapaan akrabnya, Jumat (19/6/2026).

Zul kemudian menjelaskan duduk kronologi. Awal mulanya, DPRD Kuningan ternyata menerima surat dari BPK untuk menerima opini WTP bersamaan dengan 26 kab/kota lainnya. Dan Kuningan tercantum sebagai salah satunya.

“Kemudian dua hari sebelum (tanggal) kami dapat surat dari BPK, kami ditunda. Saya awalnya berfikir, 26 (kab/kota) nya ditunda, awalnya kalo dilaksankaan ya alhamdulillah WTP Kuningan (kalo ditunda juga toh semuanya). Ternyata yang lain (21 kab/kota) dilaksanakan, Kuningan dan (beberapa) kota lain ditunda,” ujar Zul.

“Saya agak kaget juga kenapa Kuningan ditunda. Soal saya bilang lobinya terlambat mau dianggap serius boleh dianggap bercanda boleh. Yang penting bahwa inikan kewajiban kita bahwa WTP itu harus menjadi target, obsesi kita, apalagi satu tahun terakhir WDP,” imbuhnya.

Zul, dalam wawancara itu mengaku bicara kalimat tersebut untuk motivasi pihak eksekutif agar terpecut untuk mendapat WTP.

“Lobi kan tidak diharamkan dalam tanda kutip melobi apa kekurangan kita, sebelum ada LHP apa kekurangan kita, diperbaiki. Tidak dalam konteks apa apa (lobi dalam konotasi negatif),” terangnya.

Ia menjelaskan, sebelum ada LHP BPK, pemerintah daerah berkomunikasi dengan BPK. Saat komunikasi itulha harusnya dipastikan, apa yang kurang untuk bisa diperbaiki.

“Yang menjadi pertanyaan kemarin, awalnya undangan ada, jadi gak ada. Saya belum dapat penjelasan dari BPK (kenapa Kuningan tak jadi dapat WTP, padahal) awalnya tercantum di gerbong besar itu. Harapan saya sama dengan 21 kota/kab (yakni bisa mendapat opni BPK) WTP, kita tunggu tanggal 25 (pengumumannya),” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Zul juga ditanya progres TGR Disdikbud yang sempat jadi temuan BPK. Ia mengaku tidak memantau, namun menurutnya, temuan itu jika tidak dintindaklanjuti pasti akan berpengaruh pada LHP BPK. (eki)