KUNINGAN (MASS) – KTT G20 2024 di Brasil yang berlangsung Senin, 18 November 2024: Indonesia serukan pengentasan kemiskinan karena Indonesia mempunyai populasi terbesar ke-4, sehingga kelaparan dan kemiskinan menjadi isu sehari-hari. (antaranews.com, 22/11/2024)
Kemiskinan adalah kondisi dimana seseorang atau kelompok tidak memiliki cukup sumber daya, seperti pendapatan, harta, atau akses terhadap kebutuhan dasar (seperti makanan, air bersih, pendidikan, dan kesehatan) untuk memenuhi standar hidup yang layak.
Kemiskinan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pengangguran, kurangnya pendidikan, akses yang terbatas ke layanan dasar, ketidakadilan sosial, dan kebijakan ekonomi yang tidak merata.
Negara kapitalis memiliki pendekatan yang beragam dalam mengentaskan kemiskinan. Meskipun sistem kapitalis berfokus pada pasar bebas dan persaingan ekonomi, pemerintah juga berupaya untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi melalui kebijakan tertentu. Upaya yang dilakukan oleh negara di sistem kapitalis yaitu; Program Bantuan Sosial berupa: Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Program Bantuan Pendidikan, Bantuan Langsung Tunai (BLT),
Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Sentra Kreasi ATENSI (SKA), juga program makan gratis yang diunggulkan pemimpin baru saat ini.
Dalam sistem kapitalis juga mendorong investasi swasta dan menciptakan iklim usaha yang untuk memacu pertumbuhan ekonomi, dengan harapan dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Apakah dengan upaya di sistem saat ini mampu menyelesaikan masalah kemiskinan yang terjadi? Kenyataannya memang belum mampu menyelesaikan. Selain itu, beberapa program sosial dianggap tidak cukup untuk mengatasi akar permasalahan kemiskinan secara sistemik. Oleh karena itu, efektivitas pendekatan kapitalis dalam mengentaskan kemiskinan masih belum berhasil.
Pada Maret 2024, terdapat sebanyak 20 provinsi memiliki tingkat kemiskinan di atas angka nasional. Sementara sisanya sebanyak 18 provinsi berada di bawah angka nasional. (cnndonesia.com, 1/7/2024)
Pengentasan Kemiskinan dalam Islam
Dalam Islam, mengatasi kemiskinan adalah bagian dari tanggung jawab yang sinergis antara individu, masyarakat, dan negara. Islam menekankan pentingnya keadilan sosial, distribusi kekayaan yang adil, dan tanggung jawab kolektif untuk membantu mereka yang membutuhkan. Beberapa upaya yang diajarkan dalam Islam untuk mengentaskan kemiskinan : Zakat, sedekah dan infak, wakaf, penghapusan riba, dan pinjaman tanpa bunga.
Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk menyisihkan sebagian kekayaannya (2,5% dari harta sudah mencapai nisab zakat senilai 85 gram emas, atau dari pertanian, peternakan, dan lainnya dengan perhitungan yang sudah ditetapkan syariat) kepada golongan yang membutuhkan, seperti fakir, miskin, dan yatim piatu.
Zakat bertujuan untuk memastikan bahwa kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja. Dikelola secara kolektif oleh lembaga zakat atau pemerintah untuk didistribusikan sesuai peruntukannya.
Selain zakat yang wajib, Islam mendorong umatnya untuk memberikan sedekah dan infak secara sukarela kepada mereka yang membutuhkan. Tidak ada batasan jumlah dalam sedekah, dan dapat diberikan kapan saja.
Berikutnya ada wakaf, yaitu pemberian harta benda yang manfaatnya digunakan untuk kepentingan umum, seperti membangun sekolah, masjid, rumah sakit, atau fasilitas lain yang membantu masyarakat miskin. Wakaf bersifat jariyah amalnya dan hasilnya terus digunakan untuk kemaslahatan umat. Sehingga akan banyak yang memiliki banyak harta untuk mewakafkan hartanya untuk membantu berbagai kebutuhan.
Dalam Islam juga ada larangan riba (bunga pinjaman) karena dapat menindas pihak yang lemah secara ekonomi. Sebaliknya, Islam mendorong sistem keuangan berbasis kemitraan dan pembagian keuntungan yang adil.
Selain itu, ada Qardhul Hasan yaitu pinjaman tanpa bunga untuk membantu mereka yang membutuhkan modal usaha. Memberikan pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas mereka.
Tanggung Jawab Negara
Pemerintah dalam Islam memiliki peran penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, yaitu mengelola baitul mal (kas negara) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin. Menyediakan lapangan kerja dan akses terhadap kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan pangan.
Islam menekankan pentingnya pendidikan dan pengembangan akhlak untuk mengurangi kemiskinan. Pendidikan yang baik akan memberdayakan individu dan membantu mereka keluar dari kemiskinan.
Islam juga mengajarkan nilai persaudaraan (ukhuwah islamiyah), di mana setiap Muslim merasa bertanggung jawab terhadap kesejahteraan saudaranya. Ini mendorong masyarakat untuk saling membantu dan peduli.
Upaya Islam dalam mengatasi kemiskinan tidak hanya bersifat material, tetapi juga moral dan spiritual. Pendekatan ini menekankan keadilan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan distribusi kekayaan yang adil untuk menciptakan keseimbangan dalam masyarakat.
Dalam sejarah peradaban Islam, banyak contoh yang menunjukkan bagaimana daulah Islam (negara Islam) mengatasi kemiskinan melalui sistem yang berbasis pada nilai-nilai keadilan, pemerataan, dan tanggung jawab sosial.
Pada Masa Rasulullah saw
Pada masa Rasulullah di Madinah, sistem sosial Islam diterapkan secara langsung untuk mengatasi kemiskinan:
Pembentukan Baitul Mal: Rasulullah mendirikan Baitul Mal sebagai institusi pengelola keuangan negara untuk membantu fakir miskin, mendanai perang, dan membangun infrastruktur masyarakat.
Pembagian Harta Ghanimah: Harta rampasan perang didistribusikan secara adil, dengan sebagian besar digunakan untuk membantu kelompok yang lemah, seperti fakir, miskin, dan yatim piatu.
Penerapan Zakat dan Sedekah: Rasulullah memerintahkan setiap Muslim yang mampu untuk menunaikan zakat sebagai bentuk kewajiban kepada masyarakat.
Hasilnya, komunitas Madinah menjadi salah satu contoh masyarakat dengan solidaritas sosial yang kuat, di mana kebutuhan dasar semua anggota masyarakat terpenuhi.
Pada Masa Khalifah Umar bin Khattab
Khalifah Umar dikenal dengan kebijakannya yang progresif dalam memberantas kemiskinan:
Sistem Distribusi Zakat yang Efektif: Umar mengembangkan sistem administrasi yang terorganisir untuk memastikan zakat sampai kepada yang berhak. Ia bahkan memerintahkan pegawai negara untuk mendata masyarakat yang membutuhkan.
Pembangunan Infrastruktur: Umar membangun jalan, saluran irigasi, dan pasar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pemberian Subsidi kepada Anak Yatim dan Lansia: Negara bertanggung jawab langsung terhadap anak yatim, fakir miskin, dan orang tua yang tidak mampu bekerja.
Kebijakan untuk Non-Muslim: Non-Muslim yang hidup di bawah pemerintahan Islam juga mendapatkan bantuan sosial dari negara.
Pada masa Umar, hampir tidak ada orang yang kelaparan atau terlantar karena pemerintahan yang adil dan distribusi kekayaan yang merata.
Pada Masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai pemimpin yang sukses mengentaskan kemiskinan secara signifikan. Beberapa kebijakannya:
Peningkatan Efisiensi Baitul Mal: Umar memastikan pengumpulan zakat dan distribusinya dilakukan dengan tepat dan adil. Dalam banyak catatan sejarah, disebutkan bahwa pada masa pemerintahannya, sulit menemukan orang yang layak menerima zakat karena kemiskinan telah berkurang drastis.
Penghapusan Pajak yang Menindas: Umar menghapus pajak tambahan yang memberatkan rakyat miskin dan fokus pada kebijakan ekonomi yang adil.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Ia memberikan modal usaha kepada masyarakat miskin dari dana Baitul Mal untuk membantu mereka mandiri secara ekonomi.
Pada Masa Dinasti Abbasiyah
Pada puncak kejayaan Dinasti Abbasiyah, kebijakan sosial-ekonomi juga menjadi prioritas:
Sistem Pendidikan Gratis: Negara mendirikan sekolah dan perpustakaan umum sehingga masyarakat miskin memiliki akses ke pendidikan yang sama seperti kelompok lainnya.
Pelayanan Kesehatan Gratis: Rumah sakit dibangun dan pelayanannya diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat, termasuk kaum miskin.
Proyek Infrastruktur: Pembangunan jalan, saluran air, dan pusat perdagangan menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
Prinsip yang Diterapkan Daulah Islam;
Pertama; Pemenuhan Kebutuhan Dasar: Negara bertanggung jawab atas kesejahteraan setiap warganya, baik Muslim maupun non-Muslim.
Kedua; Kekayaan tidak boleh terkonsentrasi pada segelintir orang, tetapi harus didistribusikan untuk kemaslahatan umat.
Ketiga; Solidaritas Kolektif: Menggerakkan umat untuk saling membantu melalui zakat, sedekah, dan waqaf.
Keempat; Pemerintahan yang Transparan: Pemimpin bertanggung jawab untuk memprioritaskan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan pribadi.
Contoh-contoh tersebut menunjukkan bagaimana sistem pemerintahan Islam, jika diterapkan secara adil, mampu menciptakan masyarakat yang sejahtera dan bebas dari kemiskinan.
Wallahu alam bissawab
Ummu Nadiatulhaq
Aktivis Muslimah