KUNINGAN(MASS)- Tanpa diketahui orang banyak, Senin (10/8/2020) pagi pukul 10.00 WIB MUI Kuningan melakukan pertemuan dengan para pengurus Paseban.
Pertemuan itu dihadiri Ketua MUI Kuningan Kyai Dodo Syarif Hidayatullah, Sekum MUI Dr H Nurdin. Sedangkan dari Paseban ada Gumirat Barna Alam, beberapa pengurus Pasesban yakni Dodo, Subrata, Kento, dan Susi.
Pada pertemuan berlangsung santai itu, Ketua MUI bertanya tentang gonjang-ganjing berita yang beredar di masyarakat tentang pembangunan Batu Satangtung. Ia menanyakan bagaimana awalnya dan mengapa sampai mengemuka sebagai kasus nasional?
Tentu pertanyaan itu langsung dibalas Gumirat Barna Alam yang merupakan Pupuhu Adat. Ia menyampaikan ia adalah pimpinan Paseban melanjutkan kepemimpinan ayahnya yakni P Djatikusuma.
“Pembangunan Batu Satangtung itu merupakan wasiat dan amanat dari ayahnya. Belaiu berpesan agar diatas pusaranya dibuatkan tetengger atau ciciren berupa batu satangtung,” ujar Gumirat.
Diterangkan, Batu Satangtung itu sendiri memiliki makna agar anak keturunannya berdiri di atas kekuatan dan potensi diri yang dimilikinya (nangtung di wanda sorangan) dan tidak melupakan jati diri dan muasal keberadaannya (purwadaksina).
Kento, yang mendampingi P Gumirat menimpali, batu dipilih sebagai media untuk tetengger karena mudah ditemukan dan awet.
“Teu gedag kalindihan, teu unggut kalinduan, teu leeh kapanasan,” ujarnya dalam bahasa Sunda.
P Gumirat kembali menyampaikan bahwa memang pihak Paseban melakukan kesalahan di awal pembangunan dan pendirian tetengger.
Ia tidak memberi tahu masyarakat sekitar dan tidak mengabarkan pula kepada pemerintahan setempat.
Pihak Paseban tidak menempuh langkah itu karena beranggapan bahwa mereka membangun di atas tanah milik sendiri dan yang dibangun adalah tetengger makam. Namun, ternyata yang berkembang di luar dugaan.
Pembangunan itu memicu polemik besar. Karena itulah ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kekhilafannya.
“Semata-mata ia dan putra-putri Djatikusumah yang lain ingin menunaikan amanat ayahnya,” tandasnya lagi.
Tentang penolakan masyarakat yang dilandasi kekhawatiran tempat itu akan dijadikan tempat pemujaan, Gumirat menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak akan menjadikan tempat itu sebagai tempat pemujaan atau tempat ritual komunitas Penghayat Kepercayaan.
Bahkan, ia menuturkan bahwa kakek buyutnya, yaitu P Madrais, berwasiat agar tidak menjadikan pusaranya sebagai tempat pemujaan.
“Teu meunang muja-muji munjung ka makam Uyut,” demikian pesan P Madrais yang diutrakan oleh Gumirat.
Ia kembali menegaskan, pihaknya tidak akan menjadikan pusara Djatikusuma sebagai tempat pemujaan. Bahkan, ia menyatakan siap membuat dan menandatangani pernyataan tidak akan menjadikan tempat itu sebagai pemujaan.
Menanggapi penuturan P Gumirat, Ketua MUI menyatakan masalah itu berkembang memunculkan berbagai asumsi yang berbeda-beda karena ketiadaan komunikasi.
MUI sendiri tidak banyak berkomentar karena MUI merupakan lembaga fatwa serta lembaga pembinaan dan pengayoman umat.
“Hanya saja, MUI akhirnya terlibat dalam masalah ini karena berkembang asumsi-asumsi dan tafsir yang beragam mengenai Batu Satangtung sehingga menyangkut urusan akidah dan keyakinan umat Islam,” jelasnya.
Karenanya, MUI berharap agar pihak Paseban mau membuka komunikasi dan berdialog dengan semua pihak. Ia juga berharap Pemkab Kuningan bisa mefasilitasi dialog antara Paseban dan segenap pihak lain, termasuk MUI Cigugur, masyarakat Desa Cisantana, Paroki, GKP, dan juga perwakilan pemerintah.
Dalam pertemuan itu diharapkan agar pihak Paseban membuka seluas-luasnya dan seterang-terangnya mengenai pembangunan bakal pusara sesepuh mereka.
Dengan demikian, diharapkan tidak berkembang lagi asumsi dan sangkaan yang liar berkaitan dengan masalah itu.
P Gumirat sendiri mengamini dan menyampaikan kesiapannya untuk bertemu dan berdialog dengan semua pihak. (agus)