KUNINGAN (MASS)- Wabah Covid-19 membuat semua kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terpaksa ditunda. Hal ini pun berlaku bagi pelaksaana tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019.
Melalui surat pengumuman nomor 813/a PanselCPNS-KNG Tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2019 Tahun Anggaran 2020, Pansel terpaksa menunda pelaksanaan SKB.
“Untuk perserta yang lolos sebanyak 449 orang harap bersabar karena pelaksanaan SKB ditunda. Hal ini karena adanya Status Tanggap Darurat Bencana Nasional Non-Alam Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Ketua Pansel Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, (24/3/2020).
Dian yang didampingi Kepala BKPSDM Kuningan Drs H Nurahim MSi dan Kabid Pengadaan Pemberhentian Pembina dan Penilaian Kinerja Aparatur Hartanto SH MSi yang serta Kasubag Pengadaan dan Pemberhentian Hamdan Harismaya SKom MSi mengaku, kalau tidak ada wabah, maka mulai tanggal 25 Maret ditentukan penetapan lokasi/tempat, pengaturan sesi, jadwal dan waktu pelaksanaan SKB.
Menurutnya penundaaan ini sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panselnas yang hasilnya akan di informasikan lebih lanjut.
Sekadar informasi hasil pelaksanaan Tes SKD atau seleksi dasar komptensi dasar CPNS Kabupaten Kuningan yang digelar di Convition Hall Kampus Universitas Muhamdiyah Cirebon Jalan Fatahillah Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon akhirinya dimumkan disitus resmi https://bkpsdm.kuningankab.go.id/ dan http://kuningankab.go.id pada Mingggu (22/3/2020) malam.
Dari jumlah formasi 184 orang total peserta yang mengikuti adalah 4.423 orang ternyata yang mengikuti tes sebanyak 4.225. Sehingga ada 198 orang yang tidak hadir. Dari jumlah itu yang hadir ada 1.762 peserta memenuhi Pasing Grade (PG).
Meski lolos PG, namun yang berhak mengikuti tes SKB hanya 449 orang. Hal ini karena peserta yang berhak mengikuti harus 3 kali dari jumlah kebutuhan masing-masing formasi. (agus)
PENGUMUMAN
Nomor : Nomor 813/ a PanselCPNS-KNG
Tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (Cpns) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2019 Tahun Anggaran 2020
Memperhatikan Pengumuman Kami Nomor : 813/15/PanselCPNS-KNG tanggal 20
Maret 2020 tentang Hasil Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2019 Tahun Anggaran
2020 dan menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor : B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan
Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, serta menanggapi Status
Tanggap Darurat Bencana Nasional Non-Alam Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh
pemerintah, dengan ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.Pengumuman Hasil Pelaksanaan SKD Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2019 Tahun Anggaran 2020 telah kami umumkan
pada tanggal 23 Maret 2020 melalui portal http://bkpsdm.kuningankab.go.id dan
http://kuningankab.go.id.
2.Peserta Lulus SKD yang berhak mengikuti SKB Pengadaan CPNS di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2019 Tahun Anggaran 2020 sebanyak
449 orang.
3.Penetapan lokasi/tempat, pengaturan sesi, jadwal dan waktu pelaksanaan SKB yang
semula direncanakan mulai tanggal 25 Maret 2020ditunda sampai dengan
ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh
Panselnas yang hasilnya akan kami informasikan lebih lanjut.
Untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.