JAPARA (MASS) – Luasnya rencana kandang ayam di Desa Cikeleng Kecamatan Japara seluas sekitar 10 hektar mesti disikapi serius. Terlebih muncul rencana penggalian sumur bor yang mengancam kesulitan warga dalam memperoleh air bersih.
Ini ditandaskan kembali oleh Udi, mantan wakil ketua BPD Cikeleng yang kini terpilih jadi ketua BPD, Senin (15/7/2019). Sebagai salah satu tokoh masyarakat, pihaknya mengajak untuk berpikir jangka panjang.
“Sepuluh hektar itu lahan yang sangat luas. Apalagi dekat dengan pemukiman dan sekolahan. Kita perlu memikirkan nasib anak cucu. Jangan egois berpikir jangka pendek saja. Kewajiban kita mengedukasi masyarakat agar tidak menyesal dikemudian hari,” ucapnya.
Terlebih, dalam prosesnya tercium ada kekeliruan seperti yang diakui sendiri oleh kadesnya. Dikatakan, pembebasan lahan sekitar 7 hektar tanpa melalui musyawarah dengan BPD.
Selain itu, imbuh Udi, muncul dugaan pemalsuan alamat perusahaan dan tandatangan surat keterangan usaha yang diterbitkan 23 September 2018.
“Kita mesti punya nurani. Pikirkan nasib anak cucu kita. Masyarakat itu berpikirnya sederhana. Tanahnya ada yang mau beli, ya dijual. Nah kewajiban kita untuk melakukan edukasi,” tandasnya.
Udi juga menunjukkan dokumen kesepakatan bersama kaitan dengan harga pembelian tanah. Dalam kesepakatan tersebut, pihak desa dan perusahaan menyepakati harga tanah yang dibebaskan Rp48.000 per meter persegi. Artinya, perbatanya dihargai Rp672 ribu.
“Kenyataannya banyak yang dibeli seharga Rp500 ribu perbata. Jumlah pemilik lahan yang dibebaskan sebanyak 62 orang dengan luas yang variatif. Sehingga total uang yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan mencapai sekitar Rp4 miliar,” ungkapnya.
Soal Musyawarah Dusun (musdus), Udi merasa tersinggung jika tidak diakui keabsahannya. Penyelenggaraan musdus tersebut selama beberapa hari dengan melibatkan 5 dusun di Cikeleng. Semua masyarakat dusun sepakat untuk menolak ternak ayam dan sumur bor.
“Siapapun orangnya kita perlu mengedukasi masyarakat. Sudah jelas kok dampaknya. Apalagi sumur bor di desa yang sumber airnya pas-pasan. Justru kalau kita mau mempermasalahkan lagi, ada ijin amdalnya enggak? Ini hektaran loh, tidak sedikit,” ketusnya.
Udi berharap pemerintah daerah lebih berpihak kepada rakyatnya, bukan malah berpihak kepada pengusaha. Meski investasi dari pengusaha dibutuhkan dalam pembangunan daerah, namun ia meminta agar tidak mengorbankan rakyat. (deden)