KUNINGAN (MASS)- Berdasarkan hasil evaluasi resiko kesehatan masyarakat di Kabupaten Kuningan periode 18-21 Februari berada di level resiko tinggi( zona merah) penyebaran virus covid-19.
Pengumuman zona merah pada tanggal 23 Februri. Padahal, pada hari yang sama pemerintah mengeluarkan SE baru yang didalamnya memperbolehkan hajatan, hiburan dan kegiatan lainnya.
Banyak warga yang bertanya apakah SK itu bakal dicabut diganti oleh yang baru karena di zona merah dilarang ada keramaian.
Ternyata kekhawatiran warga tidak terbukti karena SE 443.1/407/HUK itu tidak perubahan signifikan. Hajatan dan hiburan diperbolehkan.
Begitu juga untuk penyelenggaraan acara, hiburan, hobby, komunitas , objek wisata, dan olahraga.
Kalau pun ada yang baru adalah SE 443.1/408/HUK terkait penutupan ruas jalan di enam titik. Kemudian, juga penutpan tempat keramain di lima titik.
“Mudah-mudahan Minggu depan tidak zona merah lagi,” ujar Kalak BPBD Kuningan Indra Bayu Permana, Sabtu (27/2/2021) pagi. (agus)
Berikut Hasil Rapat Jumat Terkait SE 443.1/408/HUK
I.Penutupan Jalan :
Pelaksanaan :
Sabtu s.d minggu (27 – 28 Feb 2021)
Mulai pukul 18.00 s.d
05.00 wib
Lokasi penutupan jalan :
1.Perempatan Citamba
2.Simpang Tiga Langlangbuana Toserba Terbit
3.Jalan Dewi Sartika ( Balebat)
4.Jalan Belakang Taman Kota (Kantor Arsip, Kemenag)
5.Perempatan Gotong Royong
6.Perempatan Juwita
II.Penutupan tempat keramaian :
1.Penutupan Pandapa Paramarta (PLN, Simpang 3 Perbasi, Perempatan SMP 1, Jalan SMA 3, ) untuk jam penutupan hari Minggu tanggal 28 februari mulai pukul 06.00 s.d 18.00 WIB
2.Taman Kota mulai di tutup dari hari Sabtu 27 februari pukul08.00 WIB sampai dengan hari Minggu tanggal 28 Februari pukul 21.00 WIB
3.OSG Linggarjati, dilaksanakan penutupan pada hari minggu 28 Februari 2021 mulai pukul 06.00 WIB s.d. 18.00 WIB
4.Area terbuka publik lainnya yang berpotensi ada kerumunan massa agar dilaksanakan pengamatan pengawasan penjagaan oleh Satgas Kecamatan beserta satgas Desa
5.Kondisi pemberlakuan ketentuan tsb diatas disesuaikan dengan perkembangan situasi dan regulasi yang berlaku.