Kabar Baik, Meski Zona Merah Hajatan dan Hiburan Tetap Diizinkan

KUNINGAN (MASS)-  Berdasarkan hasil evaluasi resiko kesehatan masyarakat di Kabupaten Kuningan periode 18-21 Februari berada di level resiko tinggi( zona merah) penyebaran virus covid-19. Pengumuman zona  merah pada tanggal 23 Februri. Padahal, pada hari yang sama pemerintah mengeluarkan SE baru yang didalamnya memperbolehkan hajatan, hiburan dan kegiatan lainnya. Banyak  warga yang bertanya apakah SK itu … Baca Selengkapnya