KUNINGAN (Mass) – Insiden “penggadilan” salah seorang anggota DPRD, DI oleh salah seorang pengunjukrasa, DK, Mei lalu kembali mencuat. Ini setelah Korlap Aksi, Fri Maladi mendatangi Mapolres Kuningan guna menanyakan kelanjutan laporannya.
“Saya sudah ke Polres untuk menanyakan kembali bagaimana kelanjutan pelaporan saya Mei lalu terkait dugaan ancaman Dede Ismail melalui pesan singkat (SMS) pasca aksi menyangkut dana aspirasi,” ujar Maladi mengawali kalimatnya saat jumpa pers.
Buntut dari penggadilan tersebut DI melaporkan perbuatan DK ke polisi. Namun tidak lama kemudian Fri Maladi melaporkan balik perbuatan DI yang diduga mengancam. Kejadian saling lapor tersebut sempat terhenti karena masuk bulan suci Ramadhan dan lebaran Idul Fitri.
“Nah sekarang saya coba tanyakan kembali gimana kelanjutannya. Karena hingga saat ini, saya tidak tahu perkembangan laporan tersebut,” ujar Pri Muladi, koordinator FOMAPEK (Forum Masyarakat Peduli Kuningan) itu.
Maladi mengulas kembali isi SMS yang diduga olehnya ancaman. Diantaranya ‘Saya justru sedang membidik anda’ dan ‘saya juga sudah 4 kali kok’. Setelah dicermati kembali, dulu Maladi mengaku pernah mengalami kejadian menegangkan.
“Dulu motor saya di belakang rumah ada yang bakar. Gak tahu sama siapa, gak ketemu orangnya. Lalu saya juga pernah diserempet mobil di jalan baru. Nah kalau kalimat ‘saya sudah 4 kali kok’ ditelaah, apa mungkin itu ada kaitannya,” ucap dia.
Dikatakan, laporannya itu ditangani oleh Unit Jatanras. Maladi mendapatkan keterangan dari unit tersebut bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.
Dia berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan laporannya tersebut tanpa memandang siapapun yang jadi terlapor. Karena menurutnya, semua warga Indonesia apapun kedudukannya sama di mata hukum. (deden)