KUNINGAN (MASS) – Insiden dugaan balap liar di Jalan Siliwangi yang menimbulkan korban baru-baru ini, membuat banyak iohak mengelus dada. Pasalnya, dalam kecelakaan sebelumnya, yang meregang nyawa justru pengendara jalan umum, pengemudi ojol.
Merespon hal tersebut, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengaku akan merazia dan lebih menindak tegas aksi balap liar di wilayahnya. Meskipun, sebelumnya juga sudah dilakukan razia dan patroli.
“Intinya balap liar kalau ada akan kita razia. Tidak ada balap-balapan liar yang kita izinkan di Kabupaten Kuningan,” tegas Dhany, Selasa (26/4/2022) kemarin.
Kapolres juga menyebutkan bahwa di jalan umum para pengguna jalan harus bisa saling menghargai. Tidak ada pengkhususan jalan ini jalan itu untuk kegiatan tersebut.
Adapun, terkait pelaku balap liar yang telah mengakibatkan kecelakaan di Jalan Siliwangi pada Selasa dini hari, Kapolres mengaku akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
“Nanti kita akan proses, seperti apa, kan ada aturannya jika pelaku ini dibawah umur. Apakah melalui pembinaan atau seperti apa,” sebutnya.
Sementara, Bupati Kuningan H Acep Purnama juga turut mengaku sangat prihatin atas kejadian laka-lantas akibat balapan liar di dekat kantor pemda.
“Korban kan warga tidak bersalah ya, sedang mencari rezeki. Ini akan jadi satu pembelajaran untuk kedepannya,” ujar Acep.
Pemkab Kuninhan, lanjutnya, akan berkoodinasi dengan Polres Kuningan untuk melakukan operasi penertiban dan yustisi, untuk meminimalisir segala aktivitas balap liar yang jelas tidak bisa dibenarkan.
“Kalau ingin ada sarana balapan nanti kita akan buatkan, kita duduk bersama untuk merencanakannya,” sebut Acep.
Meski menjanjikan seperti itu, Bupati mengaku tidak akan mentolelir kegiatan balap liar di jalanan yang bukan tempatnya.
“Insya Allah akan segera kita selesaikan, kita tertibkan, sehingga tidak berlarut-larut,” ujar Acep. (eki)