KUNINGAN (MASS) – Pelaksana tugas Bupati Kuningan Dede Sembada ST pada hari kamis (5/4/2018) melaksanakan Monitor dan Evaluasi galian batu di dusun Cibodas Desa Cipondok Kecamatan Cibingbin. Desem tidak sendiri ia bersama dengan Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman, SE MSi, Wakapolres Kuningan Kompol Nanang Suhendar SH, Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Kuningan DR Wahyu Hidayah M.Si, Kapolsek Cibingbin, Camat Cibingbin Bagja Gumelar, beserta perangkat desa Cipondok.
Monev tersebut dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama dengan Polres Kuningan sebagai tindak lanjut adanya keluhan dari masyarakat yang menolak adanya galian tersebut.
Desem mengatakan galian yang berada di dusun Cibodas Desa Cipondok Kecamatan Cibingbin ini jaraknya terlalu berdekatan dengan pemukiman warga, sehingga khawatir akan mengancam keselamatan warganya.
Selain itu Dede juga mambahas adanya longsoran material penambangan yang mengenai rumah warga. Kemudian juga lalu lintas transportasi angkutan galian.
Dengan hasil monev itu, Plt Bupati mengingatkan kepada pengusaha bahwa dengan adanya galian ini bisa berdampak terhadap lingkungan dan dikhawatirkan mengakibatkan bencana alam.
“Nanti saya akan menindaklajuti dengan mengundang pengusaha, dinas terkait, jajaran kepolisian dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat untuk duduk bersama membahas kegiatan penambangan ini,” jelasnya.
Hal ini dilakukan agar tidak merugikan masyarakat. Pasalnya, Pemkab Kuningan harus melindungai warganya.
Lebih lanjut Dede juga berharap agar pengusaha dapat memperhatikan zonasi atau jarak aman penambangan terhadap permukiman agar tidak membahayakan pemukiman masyarakat.
Semenatara itu, semua pihak berharap penambangan tidak dilanjutkan, meski izin sudah dikeluarkan dari provinsi, karena dampak sangat besar. (agus)