KUNINGAN (MASS) – [7-12-2022] Bismillahirrahmanirrahim, dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang.
Bidang pemberdayaan ummat HMI Cabang Kuningan mengecam tindakan bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.
Kami HMI Cabang Kuningan turut prihatin dan berduka cita atas jatuhnya korban jiwa atau meninggal dunia maupun luka-luka atas kejadian tersebut. Karena kejadian tersebut beririsan dengan peran mahasiswa dalam masyarakat di antaranya sebagai penjaga nilai dan kekuatan moral.
Sangat miris melihat kejadian bom bunuh diri tersebut, yang dimana Indonesia sedang dilanda musibah bencana alam, lalu di isi oleh insiden serangan yang dilakukan penyerangnya dengan maksud untuk membunuh orang lain dan bermaksud untuk turut mati dalam proses serangannya, misalnya dengan sebuah ledakan bom, dan itu dikategorikan sebagai tindakan terorisme.
Menurut ketentuan hukum Indonesia, aksi terorisme dikenal dengan istilah tindak pidana terorisme. Indonesia memasukan terorisme sebagai tindak pidana, sehingga cara penanggulangannya pun menggunakan hukum pidana sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2002 yang kemudian diperkuat menjadi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003.
Pelaku tindak pidana terorisme adalah setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana terror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek tertentu yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik dan lain-lain.
Atas kejadian tersebut saya selaku mahasiswa dan kader HMI Cabang Kuningan menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Kuningan agar tidak melakukan tindakan yang sama dalam hal ini tindakan terorisme.
Kearifan dalam melihat kejadian ini sangat penting sebab itulah kunci dalam mewujudkan kedamaian di Indonesia. Saya berharap kita tidak terprovokasi, tidak menyebarkan berita yang belum jelas, dan kita harus bersatu padu mewujudkan keamanan di masyarakat.
Penulis : Muhammad Ikhlasul – Amal Bidang PU (Perberdayaan Ummat) HMI Cabang Kuningan