KUNINGAN (MASS) – Kejaksaan Negri (Kejari) Kuningan, menggelar test urine untuk para pegawainya pada Selasa (7/6/2022) kemarin di aula Suprapto Kantor Kejari, Jl Aruji – Kuningan.
Teat urin sendiri, dilakukan oleh Badan Narkoba dan Narkotika (BNN) Kuningan. Ada 38 pegawai Kejari yang ditest.
Kepala Kejari Kuningan Dudi Mulyakusumah SH MM, didampingi Kasi Intel Aryansa SH MH mengatakan, test urine yang dilakukan kepada pegawainya itu, merupakan bentuk antisipasi.
Kejari, tidak ingin adanya oknum aparat penegak hukum, terutama di lingkungannya, yang menggunakan narkotika. Penggunaan narkotika, akan mempengaruhi kinerja dari aparat itu sendiri.
“Bentuk antisipasi Kejari Kuningan selaku aparat penegak hukum, untuk menghindari adanya oknum-oknum yang menggunakan narkotika di kalangan pegawai,” ujar Dudi.
Kepala BNNK Yaya Satyanegara SH, juga mengatakan, test urine ini dilakukan untuk mengetahui apakah para pegawai Kejari mengkonsumsi makanan atau minuman yang mengandung zat dalam 6 parameter yang ditetapkan BNN.
Adapun, dari 38 pegawai Kejaksaan Negri Kuningan yang ditest, hasil alat test menyatakan semuanya bersih, atau bebas dari penyalahgunaan narkoba. (eki)