Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Law

Polres Ringkus 7 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 1 Diantaranya Perempuan

KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan menggelar ekspose penangkapan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras di sejumlah wilayah di Kabupaten Kuningan, pada bulan September 2024. Ada 7 kasus yang diungkap Polres Kuningan, sebaran wilayahnya Kecamatan Kuningan 4 kasus, Kecamatan Garawangi 2 kasus dan Kecamatan Luragung 1 kasus.

Adanya tindak pidana Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan langsung gerak cepat dan berhasil meringkus sebanyak 7 tersangka yang terlibat diantaranya 1 perempuan yakni berinisial N (29), J (32), M (27), C (24), J (31), N (28), A (23), A (23).

Adapun 7 tersangka yang terlibat kasus tindak pidana diantaranya 1 orang tersangka pidana peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras/bebas terbatas, 4 tersangka peredaran pidana narkotika jenis sabu, dan 2 tersangka peredarantindak pidana obat keras/bebas terbatas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Adapun yang berhasil diamankan ada 7 orang diantaranya 1 tersangka pengedaran jenis sabu dan kasus tindak pidana obat keras/bebas terbatas, 4 tersangka peredaran narkoba jenis sabu narkotika dan 2 tersangka kasus peredaran obat keras,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Kamis (3/10/2024).

Didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan pihak kepolisian pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekira pukul 17.30 WIB. Kemudian polisi melakukan penggerebekan terhadap N (29) warga Awirarangan di pinggir Jl. Raya Garawangi Desa Garawangi, Kecamatan Garawangi. Ditemukanlah barang bukti berupa 22 (dua puluh dua) paket narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus plastik klip bening dililit lakban warna cokelat yang tersimpan didalam tas genggam merk Montblanc warna hitam, dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A5 warna putih.

selain itu pada hari Senin tanggal 30 September 2024 sekitar pukul 11.50 Wib, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan J (32) warga Sukamulya Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan yang beralamat Perumahan puri asri 3 Kelurahan Ciporang ditemukan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dibungkus tisu warna putih dilapis lakban warna merah, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening, 500 (lima ratus) butir obat jenis Trihexyphenidyl, 1 (satu) unit timbangan warna silver dan 1 (satu) unit handphone merk Infinix HOT 10 Play warna hitam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lalu, polisi juga mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu milik M (27) warga Kelurahan Cirendang, pada hari Senin tanggal 30 September 2024 sekitar pukul 21.30 WIB di pinggir jalan raya Cirendang Kelurahan Cirendang. Saat Penangkapan dan Penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dilapisi permas rokok warna merah dan lakban warna hitam didalam bungkus bekas rokok gudang garam Surya dan 1 unit handphone merk Vivo Y17 warna biru.

Berikutnya polisi juga berhasil meringkus penyalahgunaan narkotika jenis sabu 26 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 Wib yang dilakukan C (24) warga asal Kelurahan Awirarangan Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan di pinggir jalan Garawangi Desa Tambakbaya Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan. Saat Penangkapan dan Penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening dililit lakban warna hitam yang berada disamping saung gubuk dan 1 unit Handphone merk Redmi 9C warna biru.

Pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024 sekitar pukul 14.30 WIB, polisi berhasil meringkus J (31) dan N (28) di gang mulya II Kelurahan Awirarangan, yang ditemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat kotor 1,27 gram, 3 buah lakban warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo A74 warna hitam, 1 unit handphone merk Samsung M10 warna biru, dan 1 buah jaket warna biru dongker.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lanjut Pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024, sekira pukul 21.00, polisi juga berhasil melakukan penangkapan terhadap A (23) warga Desa Ciomas Kecamatan Ciawigebang yang menjadi tersangka peredaran sediaan farmasi berupa obat jenis Tramadol, Trihexyphenidyl dan obat Tablet Kuning Berlogo DMP NOVA di perempatan Blok Manis Desa Luragunglandeuh Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan.

Kaus ini diperkuat dengan ditemukannya bukti berupa 50 butir obat jenis Tramadol, 88 butir obat jenis Trihexyphenidyl, 100 butir obat tablet kuning berlogo DMP Nova, 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy A32 warna hitam berikut kartu Sim Axis, 1 buah tas merk Pollopack warna hitam, 1 buah tas slempang warna hitam tanpa merk dan Uang tunai sebesar Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah).

Berikutnya, pada hari Jumat tanggal 06 September 2024, sekitar pukul 19.00 WIB polisi berhasil menangkap diduga tersangka tindak pidana peredaran sediaan farmasi berupa obat jenis Tramadol dan Trihexypenidile yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan yang dilakukan oleh A (23) warga Desa Parung Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 200 butir obat jenis Tramadol, 100 butir obat jenis Trihexyphenidyl, 1 unit Handphone merk Realme 8i warna Purple Blue berikut kartu sim Tree, 1 buah dus paketan.” Ujarnya.

Tersangka A (23) warga Desa Parung dan A (23) warga Desa Ciomas dijerat Pasal 435 dan/atau 436 Ayat (2) Undang- nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. J (31) wargab Desa Cikaso, N (28) warga Desa Cilaja, C (24) warga asal Kelurahan Awirarangan, M (27) warga Kelurahan Cirendang dan N (29) warga Awirarangan dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara J (32) warga Sukamulya di jerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (swl/mgg)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Anything

KUNINGAN (MASS) – Babinsa Koramil 1507 Luragung bersama perangkat desa dan warga masyarakat, melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan jalur irigasi (Nyusuk Hawangan) di Sungai...

Education

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi kaderisasi yang mengusung nilai-nilai pembentukan kepemimpinan, memiliki mekanisme terstruktur, saat ini tengah menghadapi tantangan serius...

Education

KUNINGAN (MASS) – Di tengah semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, nasib sebagai guru honorer di pelosok masih jauh dari kata sejarah. Samsi Nugraha atau sapaan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Setelah digelar di objek wisata, nampaknya Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, ingin terus melakukan rotasi-mutasi di tempat...

Tourism

KUNINGAN (MASS) – Perjalanan menuju tempat pelantikan rotasi pejabat tinggi di lingkup Pemkab Kuningan, Jumat (13/6/2025) siang ini, tidak hanya berbeda dari biasanya karena...

Education

KUNINGAN (MASS) – Larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan Disdikbud Kabupaten Kuningan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, mahasiswa hingga kalangan akademisi. Ketua...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kursi Ketua PGRI Kabupaten Kuningan bakal berganti. Sosok H Pipin Mansur Arifin, tak bisa lagi menjabat karena sudah dua periode. Pertanyaan...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung secara resmi menjadi delegasi Propinsi Jawa barat ke tingkat nasional dalam event lomba inovasi pengolahan sampah berbasis...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di jalan Buyut Maskar Cihirup – Kojengkang, tepatnya di wilayah Desa Kertawana Kecamatan Kalimanggis, pada Kamis (12/6/2025)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi berkembangnya persepsi di masyarakat mengenai dominasi alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), organisasi Pergerakan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Memasuki masa-masa akhir pengabdian, tak membuat Trisman Supriatna M Pd mengendorkan kinerjanya. Teranyar, sebagai Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Para pedagang sorabi di Kabupaten Kuningan di wilayah Kecamatan Cidahu, Cipicung, Ciawigebang, Kalimanggis, Lebakwangi dan Maleber diberi bantuan bertajuk PENA (Pengembangan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar resmi melantik 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan Ahmad Handiman Rondoni  mengiyakan bahwa sejauh ini sudah tiga jamaah haji asal Kuningan wafat...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kuningan tak ingin berlama-lama dalam masa transisi. KONI bahkan sudah menjadwalkan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, yang sehari sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit 45, saat ini sudah membaik dan beraktivitas...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 dan 3 CPNS di lingkup Pemkab Kuningan resmi dilantik dan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali berencana melakukan pemadaman listrik. Rencananya, pemadaman listrik akan dilakukan siang hari...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kekosongan posisi Sekertaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Kuningan terus membuat orang bertanya-tanya, siapa yang bakal memegang tampuk tertinggi di kalangan ASN...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Produk hukum desa seperti Peraturan Desa ( Perdes) seharusnya menjadi bagian dari program 100 hari kerja bupati, karena Perdes mengatur kepentingan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua Sarjana Urang Kuningan (SARUKUN) Muhammad Fauzan Ash Shidiqi menyoroti kebijakan-kebijakan Bupati-Wakil Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar M Si – Tuti...

Education

KUNINGAN (MASS) – Presma Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK), Sandy Rizkya, memberikan tanggapannya terkait larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa telepon genggam (HP) bagi siswa di sekolah-sekolah di Kabupaten Kuningan, memantik diskusi lebih lanjut dari berbagai kalangan. Alasan pelarangan...

Technology

KUNINGAN (MASS) – Perangkat desa, Karang Taruna, anggota PKK, anggota koperasi Merah Putih, hingga pengurus BUMDes ikuti p[elatihan pengelolaan website desa di Desa Cilowa,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menuai berbagai tanggapan termasuk...

Education

KUNINGAN (MASS) – Yayasan Solusi Bangun Bangsa menggelar sosialisasi dan uji coba program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Garawangi, Kabupaten Kuningan, Rabu (11/6/2025)....

Advertisement Smart Widget MGID