KUNINGAN (MASS) – Menikah adalah ikatan sacral antara dua insan, dua keluarga besar, dan janji di depan yang maha kuasa. Tidak hanya perlu kesiapan fisik dan mental, tapi juga butuh kesiapan membangun keluarga yang sehat, kuat, dan sejahtera. Atas alasan itulah Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menghadirkan inovasi baru.
Inovasi itu berupa Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil sebagai bukti pembekalan bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Salah satu implementasinya terlihat dalam pernikahan Apt Marshanda Fajrin Assyiam SFarm putri Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana SSos MSi dengan Rizki Kaisar Effendi Putra SH yang berlangsung di Diva Convention Hall, Jalan Dr. Ir. Soekarno, Kuningan, Sabtu (26/9/2026) kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan Hj. Ela Helayati, S.Sos., menyerahkan Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil kepada kedua mempelai. Selain acara sacral akad nikah, prosesi resepsi pernikahan keduanya juga berlangsung meriah. Ribuan tamu undangan nampak memenuhi area resepsi yang bersebrangan dengan KIC tersebut.
Tamu-tamu kehormatan dari luar kota, hingga undangan kolega dua keluarga besar juga membuat antrian panjang. Antrian panjang itu terlihat mulai dari membludaknya kendaraan di sekitar Jalan Ir Soekarno-Hatta, hingga antrian mengular warga yang ingin bersalam-salaman kepada keluarga besar pengantin.
Kembali soal sertifikat Siap Nikah dan Siap Hamil, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kuningan H Apip Ropi’i Ners SSos SKM MMKes melalui Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Anwar Nasihin SKom MSi menjelaskan, sertifikat tersebut diberikan setelah calon pengantin mendapatkan pendampingan dari petugas di lapangan selama tiga bulan sebelum pernikahan, dengan pendampingan minimal dua kali.
“Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil ini dikeluarkan oleh DPPKBP3A Kabupaten Kuningan. Pelaksanaannya bersama petugas di lapangan dengan memberikan pendampingan kepada calon pengantin selama tiga bulan sebelum pernikahan,” jelas Anwar.
Dalam pendampingan tersebut, calon pengantin mendapatkan edukasi mengenai jarak kehamilan, komunikasi keluarga, kesehatan anak, serta perekonomian keluarga. Pembekalan ini diharapkan memberikan kesiapan kepada pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga sekaligus mendukung terwujudnya keluarga yang kuat dan sejahtera.
“Tujuannya adalah mewujudkan keluarga yang kuat yang kemudian nanti menjadi keluarga sejahtera,” ujarnya.
Pada momentum yang sama, pasangan Marshanda dan Kaisar juga menerima administrasi kependudukan terbaru melalui program PADUKA (Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Pasca Pernikahan) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan.
Administrasi kependudukan terbaru bagi kedua mempelai diserahkan oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si. Sementara KK terbaru bagi orang tua mempelai wanita, setelah Marshanda tercatat mengikuti suami, diserahkan oleh Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani SH MKn. (eki)
