KUNINGAN (MASS)- Dua SKPD yang ada dilingkup Pemkab Kuningan dinilai memiliki integritis tinggi dalam pengelolaan barang milik daerah. Dua SKPD itu adalah Kantor Satpol PP dan Kacamatan Subang.
Atas pencapaian itu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupten Kuninga memberikan hadia kepada dua SKPD itu. Pemberian hadiah dilakukan Sekda Kuningan Drs Yosep Setiawan pada saat membuka kegiatan Implementasi Paket Regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Hotel Horison Tirta Sanita.
Kepala BPKAD Kuningan Drs Apang Suparman MSi melalui Kabid Aset Eva Nurafifah Latief SE MSi, mengucapkan terima kasih kepada para SKPD yang sudah bekerjasama dana bekerja keras dalam penyusunan laporan Barang Milik Daerah tahun 2017. Semoga kedepannya pengelolaan dan penatausahan BMD seluruh SKPD di Kuningan semakin baik.
Mengenai peserta Implementasi Paket Regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah diikuti oleh 126 orang yang terdiri dari Sekdis, kecamatan, dan kasubag umum. Adapun narasumber terdrii dari dua orang yakni dari Kementriaan Dalam Negeri dan kantor Perbendaharaan dan Keuangan Negara dan Lelang.
Terpisah, Sekda Kuningan Drs Yosep Setiawan MSi mengatakan, seperti diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Regulasi tentang PMND banyak mengelami perubuhan sehingga perlu untukm diketahui perubhan oleh pemda khususnya pengguna di SKPD.
“Untuk itu azas-azas pengelolaan aset daerah seperti azas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efesiensi, akuntabilitas serta kepastian nilai harus menjadi pegangan dalam pelaksanaan pegelolaan aset daerah,” ujar sekda yang memakili Plt Bupati Kuningan Dede Sembada.
Ia meminta pejabat penataan barang dan aset daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan agar meningkatkan pengelolaan aset daerah.
Menurutnya, pengelolaan manajemen aset daerah mutlak harus dilakukan oleh setiap SKPD, karena sangat berpengaruh terhadap penilaian atau opini BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah. Apalagi dalam beberapa tahun ini Kabupaten Kuningan telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pencapaian WTP merupakan kebanggaan sekaligus tantangan bagi seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan kinerja, tak terkecuali dalam penatausahaan barang milik daerah.
Untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektip, efisien serta akuntabel diperlukan dukungan, komitmen, partisipasi dan tanggungjawab semua pihak.
“Saya berharap peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sugguh-sungguh agar dapat mencermati segala aturan dalam pengelolaan barang milik daerah, sehingga dalam pelaksanaan pengelolaan bisa lebih baik,” harapnya ( agus)