Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Hasil Evaluasi SAKIP, Kuningan Raih Predikat Kategori B

KUNINGAN (MASS)- Mewakili Bupati Kuningan Sekda Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar MSi, menerima hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pemerintah kabupaten/kota wilayah I tahun 2019 dari  Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Kegiatan penyerahan SAKIP dilakukan  di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau Senin (10/2/2020).

Bukan hanya Kuningan yang menerima hasil SAKIP ini dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan. Tapi, terhadap pemerintah kabupaten/kota wilayah I yang meliputi wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau.

Lalu, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten, dan Jawa Barat. Khusus wilayah I yang meliputi wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten, dan Jawa Barat. Di tahun 2019 masih terdapat 75 kabupaten/kota dengan predikat C dan CC, 76 kabupaten/kota berpredikat B, 21 kabupaten/kota berpredikat BB dan dua kabupaten/kota berpredikat A.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Setiap tahun, Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah.

Evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori. Pengkategorian yang dilakukan bukan sekedar untuk menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.

Evaluasi ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP. Hasil evaluasi SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan setiap pemerintah daerah tidak hanya diperuntukan bagi kepentingan daerah itu sendiri, melainkan juga harus dapat langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden pada berbagai kesempatan yang menyampaikan bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada outcome, bukan lagi output. Artinya, pemerintah harus menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, utamanya meningkatkan kesejahteraan.

Kementerian PANRB juga memberikan rekomendasi dalam rapor tersebut, agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kab. Kuningan menjadi salah satu dari Kab./ Kota di Jawa Barat yang mendapatkan Penghargaan Hasil Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten/Kota wilayah I Tahun 2019 dengan Kategori mencapai nilai 66 dengan mendapat Predikat Kategori B.

Menurut keterangan Sekda  kedepan kategori yang sudah bagus ini, akan lebih baik lagi apabila ada 4 langkah yg harus di lakukan.  Pertama Penyempurnaan CASCADING kinerja hingga level individu, kedua Penyelesaian target kinerja Pemerintah daerah melalui kalaborasi semua OPD.

“Ketiga Monev berkala atas kinerja OPD, dan yang ke empat Pemanfaatan aplikasi perencanaan dan Penganggaran yang terintegrasi,” tandasnya.(agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement