Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Guru Sejahtera dalam Islam

KUNINGAN (MASS) – Nampaknya kesejahteraan guru masih harus terus tertunda. Pasalnya di penghujung tahun 2021 menjelang Hari Amal Bhakti Kemenag tahun 2022, para guru madrasah harus menerima kenyataan pahit mengembalikan dana 1, 8 juta rupiah per guru terkait salah transfer BSU Kemenag pusat. Dinyatakan oleh ketua DPW PGM Jabar, hal itu karena para guru madrasah mendapat bantuan double dari sumber lain, yaitu dari BPJS Ketenagakerjaan (KuninganMass.com, 1/1/2022)

Nasib guru yang menerima kenyataan pahit ini menimpa pada para guru madrasah dan pendidikan Agama Islam (PAI) se-Jabar. Total ada 5000 guru. Dinyatakan oleh Hasbullah bahwa banyak para guru yang tidak tahu jika bantuan insentif GBPNS, BSU pekerja dan BSU Ketenagakerjaan adalah satu mata anggaran yang tidak bisa diterima bersamaan.

Peristiwa ini menjadi tanda tanya besar, mengingat dua bulan sebelumnya tepatnya di Hari Guru Nasional tahun 2021 pada tanggal 25 November, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjanji akan meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru demi pendidikan dan masa depan anak negeri. Bahkan menjadi slogan yang disepakati bahwa Aspek kesejahteraan guru menjadi program nasional (kemenag.go.id, 25/11/2021), namun mengapa kenyataan pahit para guru madrasah di penghujung tahun 2021, tidak berselang lama dari janji yang diungkapkan pemerintah tersebut harus terjadi?

Nampaknya kesalahan input dan update data menjadi alasan. Hasbulloh menyayangkan hal ini, mengingat Kemenag sudah memiliki aplikasi yang sudah terintegrasi yaitu simpatika, seharusnya dari database yang ada sudah bisa menjadi media untuk melakukan olahan yang tepat sasaran. Senada ketua PGM Kuningan, Topik Offirstson menyayangkan tidak akuratnya pendataan sehingga terjadi double bantuan. Topik menekankan agar pendataan di setiap kementrian bisa akurat dan update sehingga kejadian ini tidak berulang terus.

Kesalahan input dan update sudah sering berulang di negeri ini. Sebelumnya sempat heboh di kasus dana bansos yang pada akhirnya kementrian sosial menetapkan kebijakan membuat aplikasi untuk menghindari hal itu.

Belum lagi dengan adanya kebiasaan pemerintah yang cuci tangan terhadap berbagai persoalan. Kebiasaan saling tuding diantara mereka. Hal ini mengkonfirmasi bahwa pemerintah tidak bersungguh-sungguh dalam mengurusi masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraannya.

Kenyataan pahit yang diterima para guru madrasah ini menambah potret masih jauhnya kesejahteraan yang harus diterima masyarakat. Ditambah lagi dengan kenyataan pilu masyarakat yang harus terus di PHP in pemerintah. Diberi harapan dengan berbagai janji manis, tapi hanya janji.

Demikianlah potret hidup masyarakat hingga memasuki tahun 2022 ini. Kesejahteraan menjadi sesuatu yang sangat jauh di dapatkan, dan menjadi barang yang sangat mahal di negeri ini.

Hal ini wajar adanya, karena sistem kapitalis sekuler menjadi pemegang kendali pemerintahan. Sistem ini membingkai fungsi pemerintah hanya sebatas regulator, bukan penjamin terwujudnya kemaslahatan masyarakat. Maka disinilah mengapa kesejahteraan masyarakat bukan merupakan urusan prioritasnya. Dan wajar jika didapatkan potret terjadinya kesalahan input data yang terus berulang. Wajar juga jika pemerintah selalu cuci tangan dan saling tuding terhadap persoalan-perasoalan yang terjadi.

Sistem kapitalis sekuler juga melahirkan kebingungan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan, pasalnya tidak ada sumber pemasukan. Terlihat dari bagaimana sulitnya pemerintah dalam mengatur anggaran pengeluaran untuk mewujudkan kesejahteraan, para pegawai negara. Padahal guru merupakan sumber daya manusia yang sangat vital bagi penopang pembangunan bangsa. Pemerintah bingung dalam menetapkan upah baginya. Lihat saja bagaimana nasib para honorer yang hingga kini tidak jelas. Belum lagi ada isu pensiunan muda, perampingan struktur, penghapusan gaji para pensiunan, dan lain-lain. Alasan yang sering mengemuka adalah tidak adanya anggaran.

Pemerintah bingung karena sumber daya alam yang melimpah di negeri ini yang sejatinya harus masuk ke dalam Kas negara untuk pembiayaan berbagai urusan umat diantaranya mewujudkan kesejahteraan guru, digadaikan dan dijual pada para investor. Maka selama negeri ini berpijak pada sistem kapitalis sekuler, kesejahteraan masyarakat hanya mimpi.

Hal ini sangat berbanding terbalik dengan sistem Islam. Islam menetapkan bahwa pemimpin adalah penanggung jawab dalam mengurusi berbagai urusan masyarakat. Pemimpin bertanggung jawab dalam mewujudkan kesejahteraan umat.

Dalam mewujudkan kesejahteraan guru, Islam menetapkan gaji dan tunjangan fasilitas yang sangat memadai. Di masa Rasulullah Saw satu orang tawanan bisa menebus dirinya dengan syarat mengajari 10 orang membaca. Di masa Umar Ra ditetapkan besaran gajinya 15 dinar. Satu dinar 4,25 g emas, jika 1 gram nya satu juta rupiah, maka gaji guru 63,75 juta rupiah per bulan.

Di dalam Islam pemerintah tidak akan membagi-bagi anggaran dengan istilah tunjangan guru profesional, dana insentif, BSU, dan istilah-istilah lainnya seperti dalam sistem sekarang ini. Bagi Islam tunjangan rutin bagi guru adalah tunjangan yang sangat memadai. Sehingga guru betul-betul bisa fokus dalam fungsinya mencetak SDM pembangun peradaban. Guru tidak akan bercabang dengan menyambi menjadi tukang gojek, atau buka berbagai les private, atau bahkan menjadi tukang jambret, seperti kasus yang terjadi belum lama ini.

Pemerintah tidak akan bingung mengeluarkan anggaran untuk kesejahteraan guru ini, karena Islam menetapkan sumberdaya alam yang melimpah sebagai sumber pemasukan negara. Islam mengharamkan dikelola oleh asing, dari ekaplorasi, eksploitasi, hingga penjualan ke konsumen. Islam juga menetapkan jizyah dan khoroj sebagai pemasukan tetap per tahun. Jizyah adalah pungutan wajib yang ditetapkan Islam pada orang-orang kafir (warga negara Islam), sedangkan khoroj adalah pungutan wajib yang ditetapkan pada tanah kaum kafir yang ditaklukan (daerah nya). Islam juga menetapkan ghonimah (harta rampasan perang) sebagai sumber pemasukan.

Kesejahteraan guru menjadi fokus pemerintah yang sangat mengikat. Islam menetapkan gaji wajib diberikan pada para guru sekalipun kas negara dalam keadaan kosong. Islam menetapkan wajib pajak yang dipungut dari kaum muslimin yang mampu untuk mengatasinya.

Demikianlah sistem Islam dalam menjamin kesejahteraan guru.

Wallahu a’lam bishshawwab.

Fathimah Salma
(Penggiat Literasi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement