KUNINGAN (MASS) – Kepala Bidang Kewirausahaan Pemberdayaan Profesi (KPP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan, Oman Rohman, menyoroti ketimpangan kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru honorer, di tengah hadirnya program baru pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Oman mengungkapkan saat ini terdapat ketimpangan yang mencolok antara gaji guru honorer dengan tenaga baru pada program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG. Ia menyebutkan, tenaga MBG menerima gaji sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per hari, sementara guru honorer di sejumlah daerah hanya memperoleh sekitar Rp10 ribu per hari.
“Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah guru sudah tidak lagi memiliki arti di mata pemerintah?” ujar Oman, Kamis (15/1/2026).
Menurut Oman, kondisi tersebut semakin ironis mengingat banyak guru honorer telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun tanpa kepastian status dan dengan penghasilan yang jauh dari kata layak.
Sementara itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, sejumlah tenaga baru pada program SPPG MBG justru langsung diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun masa pengabdiannya belum genap satu tahun.
Ia menilai arah kebijakan tersebut tidak berpihak pada tenaga pendidik yang telah lama berjuang di lapangan. Pengangkatan tenaga baru tanpa disertai penyelesaian persoalan guru honorer dinilai menambah rasa kecewa dan ketidakadilan.
“Pemerintah sebenarnya mampu menggaji guru dengan lebih layak, namun kenyataannya tidak mau, dengan dalih efisiensi anggaran,” kata Oman.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa dengan menyinggung sejarah Jepang pada masa Kaisar Hirohito, yang menempatkan guru sebagai kunci kebangkitan negara melalui pendidikan dan pengetahuan.
“Kita melihat Indonesia hari ini seolah lebih mementingkan isi perut daripada isi otak. Padahal, program apa pun tidak akan berhasil tanpa keterlibatan guru,” tambahnya.
Oman menegaskan ketimpangan kebijakan tersebut berpotensi menurunkan semangat mengajar serta mencederai rasa keadilan sosial dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah dibuat.
Menurutnya, prioritas seharusnya diberikan kepada guru honorer yang telah berpengalaman dan terbukti memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan.
“Pendidikan yang maju tidak akan terwujud tanpa kesejahteraan guru. Sudah saatnya pengabdian panjang para guru honorer dibalas dengan kebijakan yang adil, manusiawi, dan berpihak pada mereka yang telah lama berjuang mencerdaskan anak bangsa,” tutup Oman. (didin)










