Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

SKD CPNS Dimulai, Ini Jadwal Tes untuk Peserta Kuningan

KUNINGAN (MASS)- Hari ini ribuan peserta CPNS mulai mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar secara online. Untuk Kabupaten Kuningan sendiri jadwal SKD selama tiga hari atau dari tanggal 25-27 Februari 2020.

Dari surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama tes CAT SKD akan digelar di Convition Hall Kampus Universits Muhamdiyah Cirebon  Jalan Fatahillah Kelurahan Watubelah Kec. Sumber Kabuapten  Cirebon. Tes dibagi lima sesi atau dari jam 08.00 hingga 17.30 WIB.

Sementara itu, jumlah Peserta Ujian Seleksi CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan sebanyak 4.420 orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berikut  pengumuman

TENTANG DAFTAR NOMINATIF PESERTA DAN JADWAL PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR SERTA PESERTA SELEKSI CPNS P1/TL PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN FORMASI TAHUN 2019 TAHUN ANGGARAN 2020

Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Nomor : 91/1/KR.II.//2020 tanggal 21 Januari 2020 perihal Jadwal Pelaksanaan SKD Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten dan Surat Sekretaris Kementerian PANRB Nomor : B/34/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Januari 2020 perihal Pengumuman Peserta Seleksi CPNS P1/TL, dengan ini dapat kami sampaikan hal-hal

Advertisement. Scroll to continue reading.

sebagai berikut :

1.Jumlah Peserta Ujian Seleksi CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan sebanyak 4.420 orang.

2.Waktu dan Tempat Pelaksanaan Ujian SKD :

Advertisement. Scroll to continue reading.

a.Waktu

Hari : Selasa s.d. Kamis

Tanggal : 25 s.d. 27 Februari 2020

Advertisement. Scroll to continue reading.

b.Tempat Convention Hall Kampus II Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jalan Fatahillah Kelurahan Watubelah Kec. Sumber Kab. Cirebon Provinsi Jawa Barat.

3.Daftar Nominatif Peserta dan Jadwal Pelaksanaan Ujian SKD Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagaimana terlampir dan dapat dilihat di portal http:/bkpsdm.kuningankab.go.id dan http://kuningankab.go.id. Untuk kelancaran Proses Registrasi dan Pengisian Daftar Hadir, masing-masing Peserta harus mencatat/mengingat Nomor Urut, Waktu Ujian dan Sesi pada Daftar Nominatif dimaksud.

4Ketentuan waktu ujian per Sesi adalah sebagai berikut :

Advertisement. Scroll to continue reading.

SESI

08.00-09.30 WIB

10.00-11.30 WIB

Advertisement. Scroll to continue reading.

12.00-13.30 WIB

14.00-15.30 WIB

16.00-17.30 WIB

Advertisement. Scroll to continue reading.

5.Jumlah Pelamar dengan kategori P1/TL yang telah mendaftar Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan sebanyak 10 orang ikut Ujian dan 3 orang tidak ikut Ujian dengan Daftar Nominatif sebagaimana teriampir.

6.Peserta Ujian SKD diwajibkan mengikuti ketentuan Tata Tertib Pelaksanaan Ujian SKD sebagaimana terlampir.

7.Kartu Peserta Ujian dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui website https://sscasn.bkn.go.id, dan akan dilegalisasi oleh Panitia pada saat registrasi sebelum pelaksanaan Ujian sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

8.Dokumen yang harus dibawa Peserta pada waktu Ujian

a.Kartu Peserta Ujian CPNS (Cetak berwarna):

b.KTP Asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Asli.

Advertisement. Scroll to continue reading.

9.Bagi peserta yang tidak hadir dan atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

10.Peserta dan pengantar tidak diperkenankan memarkirkan kendaraan Roda Empat maupun Roda Dua di Lokasi Ujian, Panitia Pelaksana telah menyediakan lahan Area Parkir di tempat yang telah ditentukan.

11.Kelulusan peserta adalah prestasi sendiri, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut diluar tanggung jawab panitia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

12.Keputusan Panitia Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2019 Tahun Anggaran 2020 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

13.Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Pengumuman ini akan diatur lebih lanjut dan merupakan bagian tambahan yang langsung disahkan.

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

LAMPIRAN I PENGUMUMAN BUPATI KUNINGAN

: 813/ 223 /EKPSOM

NOMOR

Advertisement. Scroll to continue reading.

TANGGAL : zu JANJARI 2020

TENTANG : DAFTAR NOMINATIF PESERTA DAN JADWAL PELAKSANAAN

UJIAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR SERTA PESERTA

Advertisement. Scroll to continue reading.

SELEKSI CPNS P1/TL PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI

SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN

FORMASI TAHUN 2019 TAHUN ANGGARAN 2020

Advertisement. Scroll to continue reading.

TATA TERTIB PELAKSANAAN UJIAN

1.TATA TERTIB PESERTA

a.Peserta wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum Ujian dimulai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

b.Panitia Seleksi memberikan PIN registrasi kepada peserte sebelum dimulai Jadwal SKD.

c.Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) ment sebelum dimulai jadwal SKD.

d.Peserta yang terlambat dari jadwal seleksi ticak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur).

Advertisement. Scroll to continue reading.

e.Peserta diwajibkan mengisi daftar hadir yang telah disiapkan cleh penitia.

f.Peserta yang membawa barang – barang selain KTP dan Kartu Peserta Ujian CPNS harap

dititipkan kepada keluarga’pengantar etau dititipkan di ruang penitipan barang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

g.Peserta Ujian akan di crosscheck sesuai dengan foto yang ada di Kartu Peserta Ujian CPNS.

h.Peserta menggunakan pakaian rapih, sopan dan bersepatu (kacs, celana jeans can sandal tidak diperkenankan), dengan ketentuan

1).Bagi Peserta Pria memakai kemeja putih tanpa corak, celena panjang hitam/biru tua dan sepatu hitam;

Advertisement. Scroll to continue reading.

2) Bagi Peserta Wanita memakai kemeja putih tanpa corak, rok panjang hitam/biru tua,sepatu hitam, dan bagi peserta yang berjilbab memakai kerudung berwarna hitam/biru tuapolos.

i.Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.

j.Peserta di dalam ruangan Ujan dilarang membawa:

Advertisement. Scroll to continue reading.

1) Buku-buku dan catatan lainnya;

2) Kalkulator, Hand Phone (HP), Kamera dalam bentuk apapun, Jam Tangan, dan Alat Tulis Kantor (ATK);

3) Makanan dan minuman; dan

Advertisement. Scroll to continue reading.

4) Senjata api/tajam atau sejenisnya.

k.Ketika Ujian berlangsung, Peserta dilarang :

1) Bertanya/berbicara dengan sesama peserte Ujian dan membuat gaduh,

Advertisement. Scroll to continue reading.

2) Menerima/memberikan sesuatu darikepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian:

3) Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia; dan

4) Merokok dalam ruangan Ujian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

l.Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

m.Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

2.SANKSI

Advertisement. Scroll to continue reading.

a.Pelanggar Tata Tertib huruf (j) dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur.

b.Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib huruf (K) berupa teguran lisan oleh penitia sampai dibatalkan sebagai peserta Ujian.

3.LAIN-LAIN

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan. (agus)

Pengumuman Jadwal SKD_P1TL CPNS Kab. Kuningan Formasi 2019 (1)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement