KUNINGAN (MASS) – Pada pesta demokrasi Pilkada Kuningan tahun 2024 ini, Acep Purnama sebagai petahana dipastikan akan maju kembali dan berhadapan “Head to Head” melawan rivalnya yaitu Sekda Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.
Dengan majunya pemimpin tertinggi eksekutif (ASN) di Kabupaten Kuningan tersebut diprediksi akan dengan mudah mengalahkan Acep Purnama sebagai petahana akibat kesalahan sendiri selama menjabat kinerjanya buruk.
Setelah era kepemimpinan Acep Purnama sebagai Bupati berakhir, Kabupaten Kuningan mengalami kemunduran pembangunan dalam segala hal. Sebagian masalah pelik dan berat yang diwariskannya antara lain:
1.Gagal bayar APBD Kuningan 2022 dan 2023 dua tahun berturut-turut dengan jumlah total mencapai Rp. 400 miliar berakibat fatal stagnannya pembangunan.
2.Defisit ratusan miliar APBD Kuningan 2024 pada saat tahun anggaran berjalan berdampak kondisi keuangan daerah default.
3.Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran.
4.Minimnya kompetensi SDM dan daya saing ketenagakerjaan.
5.Melonjaknya kasus stunting, kematian bayi dan ibu.
6.Lemah dan rendahnya daya beli masyarakat.
7.Tata kelola yang kacau telah melanggar hukum administrasi negara dan asas-asas umum pemerintahan yang baik sehingga disclaimer.
8.Kebijakan daerah yang tidak ramah terhadap investor.
9.Pembangunan infrastruktur fisik mengalami penurunan drastis, contoh dengan banyaknya kondisi jalan rusak parah di seluruh pelosok Kabupaten Kuningan yang tidak diperbaiki.
Pilkada langsung kini tak sepenuhnya ramah bagi petahana atau incumbent maupun bagi figur yang disukai oleh rakyat sekalipun. Padahal seharusnya petahana lebih mudah mempertahankan kekuasaan karena mengkampanyekan dirinya secara gratis selama lima tahun ketika menjabat.
Merujuk pada kajian Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) hasil Pilkada serentak tahun 2018 hanya 60 persen saja petahana yang bertahan. Sisanya kalah telak oleh penantang baru.
Dari data di atas mengkonfirmasi bahwa Bupati atau Wakil Bupati sebagai petahana tidak ada jaminan dapat melanjutkan kepemimpinannya dengan mudah jika pada saat memimpin daerah sebelumnya gagal.
Salah satu faktor penyebab petahana gagal dalam Pilkada adalah persoalan kinerja selama menjabat. Artinya, pemilih yang sudah memiliki informasi cukup memadai akan memberikan “hukuman” kepada para petahana yang mencalonkan lagi. Sehingga relatif petahana yang tidak berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya mustahil dipilih kembali.
Untuk sosok pemimpin di Kabupaten Kuningan sendiri, sejak Acep Purnama dan Muhammad Ridho Suganda dilantik oleh Gubernur Jawa Barat sebagai pasangan Bupati-Wakil Bupati Kuningan dan sampai berakhirnya jabatan, gagal total tidak bisa mewujudkan cita-cita masyarakat Kuningan yang adil, makmur dan sejahtera.
Dipenghujung akhir masa jabatan mereka berdua, Kabupaten Kuningan justru malah masuk kategori 5 daerah di provinsi Jawa Barat yang penduduknya Miskin Ekstrem. Musibah Gagal Bayar dalam pengelolaan keuangan daerah berdampak besar menyengsarakan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang menderita berkepanjangan.
Secara logika, sebagai petahana sosok Acep Purnama mestinya mempunyai peluang tinggi untuk memenangkan kontestasi dibanding pendatang baru. Bagaimanapun petahana memiliki kelebihan akses luas untuk bertemu dan mengurus masyarakat. Hal itu merupakan bonus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya. Mirisnya rencana Acep Purnama untuk manggung lagi malah mendapatkan penolakan keras dan sentimen negatif dari publik.
Masyarakat saat ini lebih rasional dan sudah melek politik sehingga tidak akan mau dipaksa mendukung figur pemimpin daerah yang sudah terbukti gagal dan tidak layak untuk dipilih kembali.
Banyaknya petahana yang kalah, salah satu faktor penyebab karena masyarakat sudah tahu keburukannya. Tumbangnya petahana adalah bentuk hukuman masyarakat kepada kepala daerah yang gagal dalam memimpin. Pilkada adalah waktu yang tepat bagi masyarakat untuk menentukan “sikap politiknya” terhadap petahana yang tidak becus bekerja padahal mereka sudah diberi kesempatan.
Saat ini masyarakat selektif dalam memilih calon pemimpinnya. Di zaman netizen sekarang sangat mudah untuk memonitor kinerja dari seorang kepala daerah. Apalagi belakangan banyak tingkah laku politisi yang mengecewakan, hanya menebar janji politik tapi nyatanya tidak pernah ditepati (PHP). Masyarakat tentunya bisa melihat dan menilai. Bupati sebagai kepala daerah itu dalam lima tahun masa jabatannya ngapain saja, sehingga itu akan menjadi referensi pertimbangan masyarakat menjatuhkan pilihan pada saat Pilkada nanti.
Panggilan pengabdian Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si maju sebagai Calon Bupati Kuningan sudah tepat. Yang bersangkutan bisa dikatakan mempunyai jenjang karier paling lengkap dan sudah malang melintang di birokrasi Pemerintahan Kabupaten Kuningan. Utamanya jika terpilih menjadi Bupati Kuningan langsung tancap gas bekerja.
Agama Islam telah menempatkan tanggung jawab moral yang sangat besar pada diri seorang pemimpin. Karena itu diharapkan sosok pemimpin haruslah pribadi yang memiliki sifat terpuji serta bertanggung jawab dalam menjalankan kekuasaannya dengan bersikap bijaksana saat melayani kepentingan rakyat.
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua pemimpin memiliki sifat yang baik. Di antara mereka, ada pemimpin yang zalim. Salah satu ciri pemimpin zalim dalam Islam adalah tidak mempedulikan kesusahan dan rintihan dari rakyatnya yang menderita.
Pada akhirnya semua dikembalikan kepada 1,2 juta masyarakat Kuningan. Apakah mereka akan kembali mendukung pemimpin yang sudah terbukti gagal dan telah menyengsarakan kehidupan rakyatnya, ataukah sebaliknya memilih sosok pemimpin baru yang menawarkan perubahan masa depan gemilang terwujudnya cita-cita masyarakat adil, makmur dan sejahtera dengan cara bersatu memenangkan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menjadi Bupati Kuningan periode 2024-2029.
Dengan mengusung jargon perubahan dalam kampanye politik nanti yaitu APBD Untuk Rakyat bukan seperti rezim yang kemarin APBD Untuk Saya.
Hidup yang tidak dipertaruhkan tidak akan pernah dimenangkan.
Kuningan, 08 April 2024
Uha Juhana
Ketua BADAI
(Balad Dian Rachmat Yanuar)