KUNINGAN (MASS) – Malam tadi, Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, Raperda ABDT TA 2023, resmi diketuk palu oleh pimpinan Rapat Paripurna DPRD, Nuzul Rachdy SE.
Sidang yang terus menerus diundur waktunya itu, memang baru dimulai sekitar pukul 20.00 WIB malam. Nuzul, memimpin sidang bersama ketua lainnya seperti Hj Kokom Komariah, H Ujang Kosasih, dan H Dede Ismail.
Rapat sendiri, dihadiri jajaran Forkopimda. Datang dari eksekutif mulai dari Bupati H Acep Purnama SH MH, Wakil Bupati M Ridho Suganda, Sekda Dr Dian Rachmat Yanuar dan jajaran SKPD.
Nampak hadir pula, jajaran dari Dandim Kuningan, Polres serta unsur lainnya.
Jalannya Persidangan…..
Persidangan sendiri, berjalan dalam suasana politik yang cukup tak terduga. Pasalnya, ada 4 Fraksi yang memberikan “perlawanan” saat memberi pandangan APBD TA 2023. Hal itu, lebih sedikit dari konstalasi politik yang berkembang sebelumnya.
Keempatnya adalah F-PKS, F-Golkar, F-Demokrat, dan F-PPP. Fraksi-fraksi tersebut sama-sama menolak nomenklatur 5201 perihal belanja modal.
Belanja yang dimaksud adalah pembebasan tanah untuk JLTS. Tertolak, karena dirasa pembangunannya belum jelas, tidak atau belum tercantum dalam APBN.
Meskipun begitu, hanya F-PKS yang kemudian mengambil sikap Walk Out (WO) dari ruang persidangan.
“Lebih baik ditunda, ditangguhkan atau dialihkan,” ujar Ketua F-PKS Hj Etik, sebelum keluar dari ruang sidang.
Baca : https://kuninganmass.com/rapat-paripurna-fraksi-kompak-tolak-pembebasan-lahan-jlts/
Adapun, sisa yang menolak nomenklatur 5201 itu tetap menyetujui APBD dengan catatan tetap tidak ingin 30 Milyar untuk belanja modal. Ketiga Fraksi yang menolak itu, tetap mengikuti jalannya persidanhan.
Otomatis, 4 Fraksi lainnya menyetujui APBD TA 2023 tanpa syarat/tanpa menolak nomenklatur 5201. Yaitu F-PDIP, F-PKB, F-Gerindra Bintang, dan F-PAN.
Meski secara hitungan hampir setara 4 Fraksi vs 4 Fraksi, namun saat pengesahan APBD (kecuali WO F-PKS) tidak ada lagi “perlawanan”.
Ke-7 fraksi yang tersisa, setelah menyampaikan pendapatnya, tetap menyetujui APBD tanpa ada lagi interupsi.
Ketua DPRD yang sekaligus mempimpin rapat, Nuzul Rachdy SE, pasca persidangan menyebut meski memang ada 4 dari 8 Fraksi yang membuat catatan, tapi keputusan diambil secara keseluruhan anggota.
“Tapi secara keseluruhan karena kedaulatan keputusan itu dari anggota, jadi kita serahkan ke anggota dan (APBD TA 2023) itu disahkan. (Tanpa catatan dong?), iya dong, catatan itu bagian tersendiri. (Nomenklaturnya nggak dihapus?) Nggak dihapus, kan kesepakatannya disepakati (satu paket keseluruhan),” ujar Nuzul. (eki)
Live Rapat Paripurna : https://www.instagram.com/tv/CllxZELI4qQ/?utm_source=ig_web_copy_link