KUNINGAN (MASS) – Pada diskusi yang digelar oleh HMKI dalam rangka Dies Nataliesnya yang ke 21 berlangsung cukup alot. Kegiatan yang bertajuk ‘Kuningan ‘Kabupaten Pendidikan : Harapan atau Kenyataan ? Menakar Tantangan dan Peluang di Era Disrupsi’ dilaksanakan pada Minggu (2/2/2020) siang. Kegiatan diskusi tersebut, berhasil menarik perhatian para penggiat pendidikan untuk berkumpul di gedung paripurna DPRD Kabupaten Kuningan.
Sekertaris Daerah Kuningan yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Dr Dian Rahmat Yanuar M Si membuka pemaparan tentang potret pendidikan di Kabupaten Kuningan, terutama sejak 2016 hingga 2019. Dirinya memaparkan beberapa problem yang dihadapi Kabupaten Kuningan setelah deklarasi menuju kabupaten pendidikan.
“Angka partisipasi kasar untuk jenjang masih rendah untuk tingkat SLTA, apalagi angka partisipasi murni. Rata-rata lama sekolah di Kuningan juga masih kurang dari 9 tahun, sedangkan kita sedang mengejar wajib belajar 12 tahun,” terangnya.
Selain soal partisipasi sekolah, dirinya juga menyoroti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kuningan yang masih rendah, terutama jika dibandingkan dengan IPM Jawa Barat dan Nasional.
“Soal guru juga, di Kuningan hasil Uji Kompetensi Guru masih dibawah standar nasional. Entah itu guru TK, SD, SMP, bahkan pengawas sekolah,” paparnya melalui slide di hadapan para hadirin.
Dirinya sempat membahas soal sarana pendidikan yang cukup banyak rusak, terutama rusak ringan di Sekolah Dasar. Meski begitu, menurutnya saat ini kebijakan anggaran pendidikan sudah semakin baik karena mengcover biaya perbaikan sarana.
Wakil Ketua DPRD H Ujang Kosasi M Si juga sepakat soal Kabupaten Pendidikan yang saat ini belum terang arahnya. Dirinya malah mengajak untuk kembali mengkaji dari awal dan menetapkan langkah menuju kabupaten pendidikan.
“Pertama ditetapkan terlebih dahulu indikator-indikator kabupaten pendidikan, kompetensi SDM nya seperti apa, infrastruktur sekolahnya harus bagaimana, keberpihakan anggaranya harus seperti apa dan hal lain yang bisa menjadi indikator,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah membuat indikator barulah Kuningan bisa membuat scedule capaian menuju kuningan kabupaten pendidikan. Tujuannya, agar seluruh agenda bisa berjalan dengan terstruktur dan komprehensif menuju timing yang pas untuk terwujudnya Kuningan kabupaten pendidikan.
“Ketiga kami berharap ada penegasan justifikasi berupa perbup misalnya untuk memperkuat landasan aktifitas pemangku kepentingan di dunia pendidikan,” ujar anggota dewan yang khas dengan peci hitam dan kopiahnya tersebut.
Akademisi Unisa Dr Sulaeman M Ag mulai menunjukan arah lain ketika berbicara tentang peran guru dan peran digital. Menurutnya, beberapa kewajiban guru memang bisa gugur oleh kemajuan digital.
“Saat ini, bisa jadi murid lebih pintar daripada guru atau dosennya sendiri. Karena kan kita bisa lihat baca di digital, internet. Maka tugas guru atau dosen lebih ringan, karena fungsi transfer pengetahuan benar-benar bisa terlampaui,” ujarnya.
Namun, dirinya juga menekankan ada yang tidak bisa digantikan perannya oleh mesin pintar. Menurutnya, transfer pendalaman, etika, dan soft skill yang sesuai bidangnya lah yang harus dilakukan guru di zaman ini.
Akademisi asal Unpad, Ade Kadarisman S Sos MT MSc lebih jauh membahas strategi pendidikan untuk menghadapi model zaman yang mungkin lebih maju lagi, terutama di bidang teknologi.
“Kuncinya di zaman sekarang ini adalah apa yang disebut dengan Penta Helix Collaboration, adanya kesinambungan antara Pemerintahan, Akademisi, Bisnis, Komunitas dan Media. Tanpa itu bisa berkolaborasi, kita tidak bisa bergerak maju,” sebutnya dalam pemaparan.
Menurutnya, dengan adanya kolaborasi dari lima unsur tadi, bisa membangun sociopreunership yang baik, dengan terus menjaga budaya lokal dengan entrepeuneurship yang sesuai potensinya.
“Apa yang harus kita lakukan di awal, kita harus mulai dengan menurunkan mimpi-mimpi kita di langit dengan action yang bisa kita mulai dari sekarang,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, para peserta diskusi yang diprakarsai HMKI membuat fakta integritas. Meski sempat terjadi ketidakpuasan, pada akhirnya Fakta integritas ditandatangani setelah ditambahkan beberapa item. (eki)
Adapun Fakta Integritas yang dibacakan di akhir adalah sebagai berikut :
Fakta Integritas
1. Pemerintah Daerah, DPRD Kab Kuningan, Akademisi, Mahasiswa dan peserta diskusi berkomitmen mempercepat kemajuan pendidikan Kab Kuningan.
2. Pemerintah daerah bersama DPRD Kab Kuningan mendorong dan memperhatikan
masyarakat atau peserta didik yang putus sekolah.
3. Mahasiswa Kuningan dapat memberikan masukan ide dan gagasan tentang pendidikan kepada Pemerintah Daerah, DPRD Kab Kuningan.
4. Setiap Program Pendidikan Kabupaten Kuningan dapat bersinergi dengan organisasi mahasiswa Kuningan.
5. Setiap pembentukan perencanaan kebijakan daerah hatus melibatkan Akademisi dan Organisasi Mahasiswa Kuningan.
6.Pemerintah Daerah dan DPRD Kuningan dapat mensosialisasıkan transparansi dan alokasi APBD terutama dalam bidang Pendidikan setiap tahunnva kepada masyarakat kuningan maksimal H+3 setelah pengesahan.
7. Mempercepat pembangunan dan perawatan Fasilitas pendidikan di Kab Kuningan
8. Pemerintah Daerah bersama DPRD Kab.Kuningan dapat memberikan bantuan Beasiswa Tahfidz -(Hasil revisi), Kurang mampu dan Berprestasi kepada calon Mahasiswa dan mahasiswa asal Kab.Kuningan
berada didaerah dan yang berada di luar daerah Kab Kuningan. Peningkatan tiap tahun. -(hasil revisi)
9. Pemerintah daerah bersama DPRD Kab Kuningan dapat memberikan Fasilitas Pendidikan
bagi organisasi mahasiswa asal Kabupaten Kuningan setiap tahunnya
10. Follow up & Audiensi Fakta integritas HasiI diskusi akan dimula Maret 2020, selanjutnya dilakukan berkala minimal 2 kali dalam 1 tahun oleh mahasiswa Kuningan. (Poin Tambahan)