KUNINGAN (MASS) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan nampak menyambangi penambangan batu yang diduga ilegal, baru-baru di pekan ini.
Sidak (inspeksi mendadak) itu, dilakukan Satpol PP Kuningan ke Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi, berdasar pada pelaporan masyarakat.
Hal itu dikonfirmasi Kasatpol PP Kabupaten Kuningan Drs Agus Basuki, melalui Gakda A Kusnan.
“Kaleresan kamari abdi (kebetulan kemarin kami) ka lokasi teh menindaklanjuti dumas (pengaduan masyarakat) via medsos. Sehingga kami diperintahkan oleh atasan untuk kroscek ke lapangan,” ujarnya membenarkan.
Kasatpol PP Drs Agus Basuki, secara langsung juga membenarkan sidak atas pengaduan masyarakat itu. Ia mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan terlebih dahulu pada pihak penanggung jawab galian batu.
Ia mengimbau, pada para pengusaha galian, entah itu batu atau pasir, untuk berkoordinasi terlebih dahulu (mengurus perijinan dan kajian lokasi).
“Diharapkan sebelum kegiatan, koordinasi dengan dinas terkait,” ujar Agus Basuki. (eki)