KUNINGAN (MASS) – DPRD Kabupaten Kuningan, berencana akan memanggil Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DPrPP) Ir I Putu Bagiasna MT dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) HM Ridwan Setiawan SH M Si.
Keduanya, akan dipanggil setelah sebelumnya berpolemik dan dikabarkan “berebut” projek pembebasan lahan untuk pembangunan jalan baru lingkar selatan, yang nilainya mencapai 30 Milyar.
Baca : https://kuninganmass.com/pembebasan-lahan-jalan-lingkar-selatan-rp30-m-berpolemik/
Rencana pemanggilan Putu dan Ridwan ini, disampaikan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Dede Sudrajat, Senin (25/7/2022) kala dikonfirmasi terkait polemik keduanya tersebut.
Dede mengaku, pihaknya saat ini memang baru saja bertemu dengan Dinas PUTR, namun yang dibahas lebih ke realisasi anggaran semester pertama serta rencana realisasi kedepan.
“Soal itu (berebut pengadaan tanah), kami juga belum terlalu mendalami,” jawabnya dalam bahasa sunda, sembari menyebut akan membahas lagi hal tersebut dalam kesempatan yang berbeda.
Pertemuan dengan pihak Dinas PUTR, lanjutnya, justru membahas masih banyaknya realisasi anggaran yang belum terserap, termasuk untuk perbaikan jalan.
Dan hal itu, lanjut Dede, dari keterangan PUTR karena terkendala masalah teknis aturan baru dari kementrian. Juga ada kendala teknis seperti intensitas hujan yang tinggi.
“Kita rapat internal dulu komisi (untuk pemanggilan kadis. Kita akan inikan titik temunya, kalo satu-satu kan bisa (potensi) berbeda (baik data atau persepsi),” imbuhnya.
Saat ditanya apakah sekda juga akan dipanggil, Dede menyebut jika diperlukan mungkin akan memanggil.
“Minggu ini, kita kan ada pansus yang belum selesai, kebetulan di komisi juga ada yang terlibat di Pansus, tapi mungkin secepatnya, rapat internal dulu,” tuturnya. (eki/deden)