Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

Desem: Rekomendasi DPP itu Penugasan Partai

KUNINGAN (Mass) – Terbitnya rekomendasi DPP PDI Perjuangan soal calon wakil Bupati Kuningan kepada Dede Sembada, dinilai sebagai bentuk penugasan partai. Sebagai kader PDIP dan satu-satunya Cawabup yang direkomedasi DPP PDIP, Dede Sembada juga menyampaikan terimakasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung, khususnya bagi DPP yang sudah memberikan kepercayaan dalam mandat rekomendasi Cawabup Kuningan.

“Ya saya berterimakasih kepada DPP, dan akan melaksanakan penugasan dari DPP ini dengan penuh tanggung jawab. Saya juga sangat apresiasi kepada Ketua DPC PDIP pak Rana, karena beliau juga telah menunjukan sikap kenegarawanannya,” ucap Desem sebutan akrab Dede Sembada ketika diwawancarai kuninganmass.com di Gedung DPRD Kuningan, Senin (5/9).

Baginya, sikap yang ditunjukan Ketua DPC PDIP Kuningan itu dijadikan sebuah pembelajaran politik. Sebab, pada saat keputusan partai itu diambil apapun hasilnya tetap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya sangat apresiasi sekali kepada Ketua DPC PDIP, namun untuk teknisnya saya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme partai,” katanya.

Dirinya berharap, kedepan apabila sudah resmi menjabat sebagai wakil bupati bisa meneruskan program pembangunan Kuningan, sesuai dengan visi dan misi saat ini. “Tugas saya kan nantinya hanya membantu Bapak Bupati, apa-apa yang sudah diprogramkan akan dilanjutkan sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah siap melepaskan jabatan sebagai Anggota DPRD Kuningan karena sudah menjadi Cawabup, Desem menjelaskan, jika melihat di ketentuan UU nomor 10 kalau sifatnya mutatis mutandis itu, di pasal 7 huruf s itu bagi pimpinan atau anggota DPRD yang akan mencalonkan bupati atau wakil bupati, harus menyatakan pengunduran diri jika telah ditetapkan sebagai pasangan calon.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tapi kita mutatis mutandis saja, karena calon ya prosesnya setelah ditetapkan nanti setelah melalui paripurna dewan. Prosesnya nanti kan ada Panitia Pemilihan (Panlih) ya, jadi nanti setelah ditetapkan. Sejak saya ditetapkan sebagai calon berarti saya harus mundur,” pungkasnya.(andri)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement