KUNINGAN (MASS) – Wakil Ketua DPRD H Dede Ismail mengaku tidak diundang dalam pertemuan 5 fraksi dengan bupati di Kafe 39 Ciawigebang, Selasa (28/11/2023) malam. Ketua Fraksi Gerindra, Toto Tohari yang diundang pun ia larang untuk hadir.
“Kalau para ketua fraksi, katanya emang diundang semua. Tapi pimpinan dewan enggak. Mungkin nanti ketua fraksi yang akan memimpin rapatnya,” ujar Dede Ismail, yang juga ketua DPC Partai Gerindra Kuningan, Rabu (29/11/2023) petang.
Ia melarang ketua fraksinya menghadiri undangan guna menghindari suuzon. Pasalnya, suasana kebatinan yang terbangun jelang ketuk palu APBD 2024 sekaligus jelang berhentinya Bupati H Acep Purnama dari jabatannya.
“Jangan sampai muncul suudzon. Makanya kita larang ketua fraksi untuk hadir. Kalau masalah APBD itu belum ada kesepakatan. Sedangkan berdasarkan regulasi, batas waktunya tanggal 30 November,” jelas Deis.
Ia juga mengaku tidak tahu isi pertemuan di kafe tersebut. Sebab jika membahas anggaran, sudah barang tentu DPRD telah memiliki kantor untuk melangsungkannya. Terlebih dewan punya fungsi budgeting, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan.
“Mungkin bupati mau ngasih cendera mata,” selorohnya.
Ditanya lebih jauh soal APBD belum ada kesepakatan, Dia mengakuinya. Sejauh ini dirinya mengakui RAPBD 2024 masih bersifat gelondongan seperti dalam kotak Doraemon. TAPD seharusnya membuat kerangka yang jelas dengan melampirkan RKA.
“Jadi, apakah APBD sudah memenuhi pemenuhan stunting, angka pengangguran, jalan rusak, belanja pegawai dimana tiap tahun ada yang pensiun, pemenuhan TPP, bencana, dan lain-lain, itu belum jelas,” bebernya.
Untuk itu Deis memandang perlu untuk menggelar rapat banggar Rabu malam. Kalaupun belum selesai, ia berharap agar tidak tergesa-gesa untuk mengesahkanya esok hari.
“Jangan tergesa-gesa, gerasak gerusuk. Pengesahan APBD kan bisa nanti, lewat November. Dulu juga Indramayu dan Purwakarta kan lewat 6 harian. Gak ada penundaan gaji dll,” saran Deis.
Ia menegaskan, APBD itu uang rakyat dan diperuntukan bagi mereka. APBD bukan milik bupati. Terlebih nanti yang akan mengelolanya Pj Bupati. Sehingga untuk pengesahan APBD menurutnya tak perlu terburu-buru jika belum ada titik temu.
“Bedah APBD nya perlu hati-hati. Kalaupun belum selesai, gak disalahkan juga kan lewat masa akhir jabatan bupati juga (4 Desember). Sekalian aja nanti pas udah ada Pj bupati,” pungkas Deis. (deden)