KUNINGAN (MASS) – Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Mahasiswa Peduli Kuningan mendatangi gedung DPRD Kuningan, Senin (1/10/2018). Mereka mempertanyakan nasib pendidikan di kota kuda ini yang dinilai sakit.
“Menurut kami pendidikan Kuningan ini sakit. Katanya gratis, tapi masih ada pungutan. Sekolah juga banyak ruang kelas yang rusak,” ungkap Cepi, salah satu dari belasan mahasiswa itu kala memulai dialog di Ruang Banmus Dewan.
Kedatangan mereka diterima jajaran komisi IV yang diketuai H Ujang Kosasih. Dalam mengawali dialog Ujang memberikan gambaran persentase anggaran pendidikan dari APBD tahun ini hanya sebesar 4 persen.
Tapi kemudian ditanggapi miring oleh Cepi. Menurut dia, kalau saja fungsi budgeting dewan digunakan, anggaran pendidikan tidak akan sekecil itu.
“Kalau dewan dan instansi terkait lainnya menjalankan amanat UU 20/2003, pasal 49 kalau tidak salah, maka bisa menyelamatkan pendidikan yang sakit. Amanat UU kan minimal 20 persen,” tandasnya.
Oos Kosasih, rekan Cepi turut menambahkan. Ia mempertanyakan peran dan fungsi dewan. Sepengetahuannya dewan memiliki fungsi budgeting sehingga bisa menyetujui atau tidak pengalokasian APBD.
“Dewan punya hak inisiatif juga kan. Apakah hak itu dipakai? Karena nanti jadi efek domino terhadap munculnya pungutan-pungutan di sekolah. Sampai ada juga sekolah yang kekurangan kursi, pinjem ke balai desa,” kata Oos.
Pantauan kuninganmass.com, tampak Senin siang itu aparat kepolisian melakukan penjagaan. Namun ternyata bukan aksi demonstrasi melainkan hanya audiensi yang langsung diterima komisi IV di ruang Banmus. (deden)