KUNINGAN (MASS) – Di dunia perkuliahan kita tidak asing dengan yang namanya beasiswa, beasiswa sendiri adalah program bantuan biaya pendidikan untuk pelajar maupun mahasiswa yang diberikan oleh pemerintah, kampus, yayasan, maupun sebuah perusahaan. Beasiswa sendiri biasa diberikan berdasarkan prestasi, finansial atau kriteria lainnya, yang bertujuan untuk meringankan beban biaya dan meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas. Dari banyaknya program beasiswa, ada program beasiswa yang sudah banyak orang tau yang merupakan program beasiswa dari pemerintah yaitu beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Beasiswa KIP merupakan beasiswa yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu anak-anak lulusan slta yang terkendala ekonomi agar tetap bisa menempuh pendidikan yang lebih tiggi, pemerataan akses pendidikan dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Beasiswa KIP-K ini disalurkan di setiap perguruan tinggi baik itu negri maupun swasta, beasiswa kipk disalurkan setiap semester dengan tambahan biaya hidup, dikutip dari artikel Universitas Negri Surabaya beasiswa KIP-K di salurkan pada bulan agustus-september untuk semester ganjil dan februari-maret untuk semester genap. Program beasiswa ini bisa berperan menjadi opsi dalam menekan angka putus sekolah dan memutus rantai kemiskinan,. Di Indonesia sendiri angka kemiskinan dimana mayoritas rumah tangga miskin berpendidikan rendah (SD kebawah) mencapai 67,6% pada tahun 2022.
Berdasarkan data yang tercantum dari Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS) angka putus sekolah di Indonesia tertinggi pada tahun 2022/2023 yang terjadi di tingkat SMA/SMK (0,19% – 1,38%), SMP (1,06%), dan SD (0,13% – 0,17%). Siklus kemiskinan yang berkelanjutan, angka pengangguran tinggi, dan keterbatasan keterampilan bersaing di dunia kerja masih banyak terjadi di indonesia. Faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah kurangnya pendidikan dan kendala ekonomi yang membuat anak-anak di Indonesia putus sekolah dan angka kemiskinan yang tinggi. Adanya program beasiswa KIP ini sangat membantu bagi mereka yang memiliki kendala ekonomi agar tetap bisa mengenyam pendidikan tinggi.
Seperti yang saya sampaikan di atas, beasiswa KIP-K diperuntukkan khusus untuk membantu anak berprestasi dengan latar belakang ekonomi kurang mampu atau menengah ke bawah yang memiliki keinginan besar untuk melanjutkan pendidikan, agar mereka mendapatkan akses pendidikan tinggi dan dapat meningkatkan kualitas SDM negara menjadi lebih baik dan lebih maju, tanpa terhambat oleh faktor ekonomi. Beasiswa KIP sendiri memiliki klasifikasi penerimanya seperti keterbatasan ekonomi yang diverifikasi melalui data DTKS/P3KE, pemegang KIP SMA, surat keterangan tidak mampu dengan pendapatan orang tua dibawah 4.000.000/bulan. Kategori utama penerima beasiswa KIP-K sendiri mencakup: penerima KIP semasa sekolah (kategori 1), terdata di DTKS (kategori 2), terdata di P3KE desil 1-3 (kategori 3), surat keterangan miskin/pendapatan (kategori 4).
Penyaluran beasiswa KIP yang tidak tepat dapat merusak tujuan dari dibentuknya beasiswa tersebut, contoh yang dapat kita temukan dilapangan seperti banyaknya penerima beasiswa KIP yang berasal dari golongan orang-orang yang dengan latar belakang ekonomi menengah ke atas atau orang-orang mampu, kebanyakan penerima beasiswa KIP terdata P3KE desil 4 ke atas. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Dikutip dari beberapa artikel dan jurnal yang saya baca ternyata kasus serupa juga banyak terjadi diluaran sana. Faktor yang menjadi penyebab kesalahan dalam penyaluran tersebut diantaranya verifikasi data yang kurang ketat dan tidak transparan dari pihak kampus, adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh calon pendaftar, dan lemahnya evaluasi berkala oleh pihak kampus, seharusnya hal tersebut dilakukan guna memastikan kondisi ekonomi penerima beasiswa KIP-K ini tidak membaik atau memang sedari awal sudah tidak memenuhi kriteria penerima KIP.
Kesalahan dalam penyaluran beasiswa KIP ini berdampak pada kurangnya kesempatan bagi mahasiswa lain yang benar-benar membutuhkan program beasiswa tersebut untuk melanjutkan pendidikan, mengurangi efektivitas program, dan juga menghambat pemerataan akses pendidikan yang menjadi tujuan utama dari program beasiswa ini. Kurangnya pendidikan berdampak serius di lingkungan masyarakat seperti rendahnya mutu SDM, kesehatan masyarakat yang buruk, serta rendahnya partisipasi demokrasi dan hukum. Contoh dibidang kesehatan yang banyak terjadi di masyarakat diantaranya banyak masyarakat yang mengkonsumsi obat amoxicillin (antibiotik) dengan sembarangan dan tanpa resep maupun pengawasan dokter, obat yang berkhasiat mengobati infeksi bakteri tersebut biasa digunakan masyarakat hanya untuk mengobati penyakit ringan seperti demam atau batuk biasa yang merupakan bentuk perlindungan tubuh untuk melawan infeksi ringan, tidak memerlukan antibiotik. Penggunaan antibiotik yang sembarangan dapat menyebabkan resistensi terhadap virus itu sendiri. Hal ini terjadi karena kurangnya literasi dan edukasi yang sampai ke telinga mereka, penyebab utamanya adalah karena lingkungan tempat mereka berada masih kurang akses terhadap pendidikan itu sndiri.
Penyimpangan tersebut bila dibiarkan akan berdampak serius, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun integritas pendidikan. Beberapa langkah dapat ditempuh guna menanggulangi penyimpangan tersebut seperti dengan cara melaporkan penerima beasiswa KIP yang tidak memenuhi kriteria kepada Kemendikbud, LLDIKTI dan lainnya, selanjutnya perlu adanya tindakan lebih lanjut kepada panitia penyalur beasiswa KIP, seperti verifikasi ulang data penerima KIP dengan ketat dan transparan, di adakannya evaluasi secara berkala terhadap penerima beasiswa KIP.
Hal ini dilakukan untuk mencapai mutu SDM yang berkualitas, pendidikan yang memadai, pemerataan terhadap akses pendidikan, dan mengurangi kesenjangan sosial antar masyarakat. Jika penyelewangan ini tidak segera di atasi, akan menimbulkan dampak yang dapat merugikan kampus diantaranya yaitu teguran keras atau sanksi dari kemedikbudristek kepada perguruan tinggi tersebut, dan pengurangan atau pencabutan kuota KIP-K di Universitas tersebut. Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, diharapkan instansi terkait dapat menerapkan kebijakan yang disarankan untuk memaksimalkan potensi yang ada.
Oleh: Siti Melinda, mahasiswa UM Kuningan
















