KUNINGAN (MASS) – Laporan menggegerkan datang dari Kelurahan Cigugur Kecamatan Cigugur pada Senin (8/6/2026) kemarin. Pasalnya, seorang ibu rumah tangga (IRT), inisial L (46), dilaporkan mengancam hendak mengakhiri hidup dengan membawa pisau. Ancaman ngeri itu dilakukannya di depan suami, inisial A.
Ancaman aksi mengakhiri hidup itu buru-buru dilaporkan sang suami ke pihak berwajib. UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, bekerjasama dengan Polsek Cigugur, Polres Kuningan menggagalkan aksi tersebut. Dan sang istri, kemudian diamankan langsung oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kepala Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengaku mendapat laporan tersebut sekitar pukul 15.35 WIB. Penananganan sendiri tak sampai satu jam hingga akhirnya korban bisa diamankan dinas terkait.
“Bila tidak segera diatasi berbagai pihak terkait akan terjadi tindakan b*nd*r (akhiri hidup) oleh korban,” kata Andri Arga.
Usut punya usut, kata Kepala Damkar, diceritakan pelapor yang juga suami korban, bahwa sudah 5 tahun terjadi permasalahan rumah tangga, bahkan cukup sering terjadi percekcokan antara suami-istri terswebut.
Ketika pihak suami dan keluarga mengajak korban untuk mediasi klarifikasi permasalahan tersebut, lanjut Andri Arga, korban justru datang dengan niat untuk mengakhiri hidup bahkan sampai membawa pisau. Untuk mengatasi peristiwa tersebut, pelapor menghubungi call center kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab Kuningan meminta bantuan menangani kejadian tersebut.
Di akhir, selain menghimbau untuk keselamatan, Damkar juga mempersilahkan apabila masyarakat membutuhkan pelayanan mengenai kebakaran dan penyelamatan, bisa segera menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab. Kuningan di (0232)871113 / 081322698881. (eki)