Perlunya Penegakan Hukum terhadap Pelanggar Lingkungan Hidup
KUNINGAN (MASS) – Masih banyaknya tindak pidana yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan hidup sejatinya menjadi bahan renungan bagi semua pihak, karena kalau berbicara landasan hukumnya sudah jelas tertuang dalam UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU yang merupakan produk politik Pemerintah dan DPR sudah jelas mengatur semuanya, tetapi faktanya masih … Baca Selengkapnya