Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Butuh Seminggu Untuk Ringkus Pelaku Teror Bom, Polisi Tangkap MN Saat Shubuh

KUNINGAN (MASS) –  Satreskrim Polres Kuningan hanya butuh waktu satu minggu untuk meringkus pelaku teror bom di Kecamatan Ciawigebang.

Inisial pelaku adalah MN (31). Ia merupakan janda beranak lima dan tragisnya anak bungsunya baru berumur 9 bulan.

Pelaku ditangkap pada Jumat (29/10/2021)  Oktober 2021 pukul  04.30 dikediaamannya di Dusun Puhun Desa/Kecamatan Ciawigebang.

“Kami bisa mengungkap pelaku setelah yang bersangkutan mengaku mendapatkan pesan teror bom pada Jumat (22/10/2021). Setelah kita cek diponselnya teryata nomor yang digunakan pelaku ketika meneror masih tersimpan,” ujar Kasat Reskrim Muhammad Hafid Firmansyah SIK MA pada saat jumpa pres, Senin (1/11/2021) di Mapolres Kuningan.

Lapor ke polisi merupakan alibi pelaku  pasca membuang nomor ponsel yang digunakan. Ia menggunakan nomor  lain untuk meneror dan juga menelpon ke salah satu bank.

“Motif pelaku adalah kesel dengan ibunya yang selalu minta uang. Pelaku sendiri berbohong kepada orang tuanya bahwa uang ada di bank,” tandasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Orang tua pelaku akan datang ke bank tersebut untuk mengambil uang tersebut. Agar orang tua tidak jadi datang ke bank pelaku terbersit untuk mengirim pesan teror bom.

Hal ini dilakukan agar bank tutup dan orang tuanya tidak jadi datang ke bank. Skenario itu sukses dijalankan tapi jejak digital diponsel tidak bisa hilang.

“Terkait pelaku menyebutkan, dari Gerakan Merdeka Raya saat ini terus didalami. Namun hasil penyelidikan kita pelaku mengaku sendiri,” tandas lajang asal Kabupaten Garut itu.

Kasat yang baru pindah dari Polda ke Polres Kuning mengaku,  pasal  yang dilanggar adalah pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara setinggi – tingginya 10 (sepuluh) tahun.

Kemudian, Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 4 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain mengamakan pelaku, juga ikut diamankan barang bukti berupa

1 (satu) unit HP merk oppo A54 warna Biru imei 1: 860650050085316 imei 2: 860650050085308, Foto bukti sms yang dikirim dari nomor 083166177419 dan Foto bukti nomor 083166177419 pernah diregistrasi atau dipakai di HP milik pelaku.

Pelaku sendiri menggunakan pakaian oranye dan terutunduk lesu ketika kembali diring masuk tahanan. Ia tidak menyangka sama sekali akan berakir dijeruji .(agus)

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Religious

KUNINGAN (MASS) — Kabar gembira di bulan suci Ramadhan! Di momen penuh berkah ini, Kuningan Mass mempersembahkan sebuah acara spesial yang sarat makna Podcast...

Government

KUNINGAN (MASS) – Tiga bulan telah berlalu sejak aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Kuningan dilaporkan. Namun, hingga kini,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, resmi memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1446...

Government

KUNINGAN (MASS) — Siap-siap Kuningan! Jangan lewatkan momen spesial yang dinanti-nanti! Kuningan Mass menghadirkan podcast eksklusif bersama Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar,...

Nasional

JAKARTA (MASS) — Pertamina Foundation (PF) bersama PT. Pertamina (Persero) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Pertamina Sobat Bumi 2025 sebagai bentuk nyata komitmen dalam meningkatkan...

Education

JAKARTA (MASS) — Pemerintah memastikan bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan setiap kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi serta optimalisasi anggaran, program strategis...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Atletico Madrid berhasil naik ke puncak klasemen sementara laliga setelah mengalahkan tim tamu Athletic club dengan skor 1:0 di stadion Riyadh...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Duel papan atas klasemen serie A antara Napoli lawan Inter milan di laga ke-27 harus puas berbagi 1 poin di Stadio...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Untuk memastikan pasokan ketersediaan barang dan stabilitas harga kebutuhan pokok selama Ramadhan, Bupati Kuningan, H. Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan...

Sport

KUNINGAN (MASS) — Turnamen Eightfeo Starsoccer U13 & U15 yang diselenggarakan oleh Starsoccer Kapandayan sukses digelar pada 27-28 Februari 2025. Ajang bergengsi tingkat kabupaten...

Economics

JAKARTA (MASS) — Jelang Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah, pemerintah bersama PT Pertamina memastikan ketersediaan energi, termasuk pasokan LPG 3 kg dan bahan bakar...

Religious

KUNINGAN (MASS)— Bulan suci Ramadhan 1446 H telah resmi dimulai, membawa nuansa religius yang dirindukan oleh umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Kabupaten...

Government

JAKARTA (MASS) — Menjelang bulan suci Ramadhan, momen penuh berkah dan kedamaian, menjaga kebersihan hati tentu penting. Namun, pernahkah kita berpikir bahwa kebersihan ruang...

Business

JAKARTA (MASS)— Sudahkah kamu membayangkan bagaimana kekayaan negara dikelola untuk memperkuat ekonomi bangsa? Atau pernahkah terlintas di benakmu bagaimana investasi nasional bisa menjadi kunci...

Economics

KUNINGAN (MASS)— Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memperkuat sinergi dan strategi pelaksanaan 100 Program Hari Kerja Bupati...

Education

CIREBON (MASS) — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK) ukir prestasi gemilang dengan meraih Juara Umum 1 pada ajang Kejuaraan...

Anything

KUNINGAN (MASS) — Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Tuti Andriani, SH., M.Kn, menjadi momen sakral yang menandai...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Kelurahan Windusengkahan, Kuningan, khususnya di RT 05 RW 02, dilanda keresahan akibat banjir yang telah terjadi sebanyak empat kali setiap...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung dan mengawal 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan...

Economics

KUNINGAN (MASS) — Bekerja di luar negeri kini menjadi impian bagi banyak orang, bukan hanya karena pengalaman dan tantangan baru, tetapi juga karena iming-iming...

Nasional

KUNINGAN (MASS) — Yayasan Karya Salemba Empat (KSE) resmi membuka pendaftaran beasiswa untuk tahun 2025. Program ini memberikan kesempatan emas bagi mahasiswa di berbagai...

Economics

JAKARTA (MASS) — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menandatangani sejumlah aturan penting terkait pembentukan dan pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata...

Incident

KUNINGAn (MASS) — Derasnya hujan yang mengguyur Desa Cimahi pada Senin sore seolah menjadi alarm bahaya bagi warga. Dalam hitungan jam, Sungai Cipaku dan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sudahkah kamu tahu bahwa memiliki akta kelahiran bukan hanya sekadar formalitas? Bagi kamu yang baru menikah atau tengah merencanakan keluarga, memahami...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sudah tahukah kamu siapa saja yang berhak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)? PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Waduk Darma di Kabupaten Kuningan yang selama ini diorientasikan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan mengalami satu masalah lingkungan yang cukup...

Advertisement